Senin, 14 November 2011

PROPOSAL GERAKAN ADOPSI POHON


REHABILITASI LAHAN KEHUTANAN SECARA BERTAHAP BERSAMA MASYARAKAT

Lokasi Desa Purwabakti dan Desa Cibunian
Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor



OLEH :
AL-GHIFFARI FOREST COMMUNITY INDONESIA






AL-GHIFFARI FORREST COMMUNITY INDONESIA




PENDAHULUAN

Hutan merupakan factor utama penopang kehidupan karena hutan adalah sebagai media penyedia dan penyimpan air. Namun usaha dan upaya untuk menjaga dan melestarikannya masih kurang optimal. Banyak dijumpai lahan hutan yang sudah tidak bervegetasi air atasnya (gundul), sementara terletak pada kelerengan yang curam ( di atas 40%). Tentunya kondisi lahan seperti ini akan memiliki resiko tinggi terhadap terjadinya erosi dan banjir, karena rendahnya kemampuan lahan tersebut dalam menyerap dan menahan air ketika hujan turun (infiltrasi), sehingga aliran permukaan (run off) sangat tinggi.

Di sisi lain kondisi penutupan lahan pada kawasan tersebut sangat rendah, terutama lahan kehutanan yang terdapat di wilayah Kecamatan Pamijahan yakni lahan kehutanan Desa Cibunian, Desa Purwabakti, Desa Ciasmara, serta Desa Ciasihan. Kondlsi ini tentunya jika tidak segera memperoleh perhatian dan penanganan yang konkrit dan sungguh-sungguh serta komprehensif, maka akan dapat menimbulkan permasalatlan yang serius, yakni tingginya suplai air yang mengalir ke wilayah Jakarta, sehingga dapat mengakibatkan terjadinya banjir besar. Selain itu ketika musim kemarau tiba ketersediaan air menjadi semakin menurun.

Salah satu usaha dan langkah konkrit untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah melalui kegiatan penanaman kembali pada beberapa desa yang termasuk dalam kawasan penyangga, di wilayah Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor.

Sedangkan beberapa jenis pohon yang akan ditanam dalam program Rehabilitasi Lahan Kehutanan secara bertahap bersama Masyarakat ini  meliputi jenis Tanaman Endemik (Tanaman Asli Hutan), Tanaman Penunjang/penopang program yakni tanaman MPTS (albazia, suren, mindi, jabon) serta tanaman buah-buahan asli hutan seperti pala, manggis, dll. Dengan persentase 70 % tanaman endemik, dan 30 % tanaman penunjang dengan target luas penanaman 1.200 Ha yang meliputi wilayah lahan kehutanan yang ada di Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor.


DASAR HUKUM

Menimbang :
a.    bahwa berdasarkan amanat Presiden Republik Indonesia pada acara Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia dan Bulan Menanam Nasional (HMPI-BMN) tanggal 8 Desember 2009 di Padalarang Kabupaten Bandung, telah diinstruksikan Penanaman Satu Milyar Pohon;
b.    bahwa berdasarkan huruf a, kegiatan penanaman telah mendapat tanggapan luas secara nasional yang ditunjukkan dengan kesediaan menanam dari berbagai komponen bangsa dan perlu terus dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia;
c.    bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kehutanan tentang Panduan Penanaman Satu Milyar Pohon Tahun 2011;
Mengingat :
  1. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4412);
  2.  Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Repubik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 5059);
  4. Reklamasi Hutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 201, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4947);
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008 tentang Rehabilitasi dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2008 tentang Hari Menanam Pohon Indonesia;
  6. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara;
  7. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.21/Menhut-II/2010 tentang Panduan Penanaman Satu Milyar Pohon (One Billion Indonesian Trees);
  8. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.40/Menhut-II/2010 tentang Organiasasi dan Tata Kerja Kementerian Kehutanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 405);\
  9. Program Kerja Alghiffari Forest Community Indonesia 2011-2012 Surat Keterangan dan Izin Penanaman Pemerintah Desa Cibunian, Desa Purwabakti yang ditanda tangani oleh Camat Kecamatan Pamijahan Nomor  : 5.02.12/20/V/2011, dan Nomor :  502.12/27/V/2011.

Maka Memutuskan Rehabilitasi Hutan dan lahan dengan pola kerjasama penanaman antara petani dan masyarakat wanatani dapat dilaksanakan dilahan 1200 Ha. Yang terletak di wilayahKecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor.


TUJUAN

Secara umum beberapa tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan penanaman dan Rehabilitasi lahan kehutanan  ini adalah untuk memperbaiki system penutupan lahan, sehingga mampu melindungi kelestarian tanah dan mencegah terjadinya bahaya banjir.



Sedangkan beberapa tujuan khusus program Penanaman sengon ini antara lain:

Melindungi permukaan lahan dari proses erosi ,
Meningkatkan produktifitas lahan dan kualitas lingkungan secara optimal,
Memperbaiki kualitas penutupan lahan,
Memperbaiki kualitas iklim mikro,
Mencegah terjadinya Run Off dan bahaya banjir.


SASARAN

Sasaran yang ingin dicapai dari pelaksanaan kegiatan ini adalah masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi , dengan segala potensinya dan sumber daya alam yang tersedia dan dimilikinya mampu diberdayakan dan dimanfaatkan secara optimal.


LINGKUP PROGRAM

Lingkup kegiatan yang akan dilakasanakan dalam program Rehabilitasi Lahan Kehutanan Bertahap Bersama Masyarakat ini meliputi : sosialisasi program (perizinan, penentuan lokasi, dan lain sebagainya), persiapan lapang, pelaksanaan (mulai pembibitan, penanaman, pemeliharaan hingga mencapai umur 1 tahun).

METODE PENDEKATAN

Dalam pelaksanaan program ini dilakukan beberapa langkah pendekatan agar dalam seluruh proses program yang akan dilalui dapat berjalan dengan optimal dan sesuai dengan tujuan serta target program yang ingin dicapai.

Adapun beberapa model pendekatan tersebut meliputi : (I) Pendekatan kognitif berupa pemberian pengetahuan tentang teknik budidaya beberapa jenis pohon yang akan ditanam secara praktis, (2) Pendekatan afektif berupa pemberian contoh tentang pengelolaan tanaman secara produktif, agar Output akhir sesuai dengan yang diinginkan, dan (3) Pendekatan Aplikatif berupa praktek secara langsung di lapangan sesuai dengan rencana yang telah dibuat.

KONDISI LOKASI

1.      Kondisi Geografi

Program rehabilitasi lahan kehutanan bersama masyarakat ini akan dilaksanakan serta difokuskan pada 2 desa yakni Desa Cibunian dan Desa Purwabakti dan akan berlanjut ke Desa Ciasmara dan Desa Ciasihan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor. Kondisi Topografi Desa-desa ini sebagian besar perbukitan, dengan ketinggian rata-rata 600 m dpl. Aksesbilitas menuju lokasi cukup memadai, berupa jalan berbatu.
2.      Kondisi Sosial dan Ekonomi

Kondisi masyarakat di sekitar lokasi program, secara umum masih menjunjung tinggi sikap gotong royong dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi di tengah mereka. Hal ini merupakan modal utama yang senantiasa mereka pelihara dan pupuk, agar mampu bertahan dalam menghadapi situasi krisis yang hingga kini masih belum kunjung berakhir selain itu sikap tersebut merupakan wujud kepedulian dan sekaligus mampu menjadi pemacu dalam aktifitas partisipatif masyarakat dalam merespon dan menanggapi berbagai program yang akan diselenggarakan.


3.      Kondisi Vegetasi

Kondisi penutupan lahan yang terdapat pada lokasi penanaman sebagian besar didominasi oleh jenis rumput-rumputan dan semak. Meskipun ada di sebagian lokasi memiliki beberapa kelompok jenis vegetasi antara lain: (1) Kelompok Tanaman Holtikutura (Kacang Tanah, Ubi, dan lain-lain), (2) Kelompok Tanaman Keras / Kayu (Sengon, nangka, dan lain-lain), dan (3) Kelompok Pisang-Pisangan. Eksistensi vegetasi tersebut sebagai tanaman penutup belum memberikan fungsinya sebagai pelindung permukaan tanah secara representatif, terhadap bahaya erosi dan banjir.


TAHAP KEGIATAN

1.      SURVEY

Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan beberapa data lapangan yang akan digunakan sebagai dasar atau acuan dalam penyusunan  program pelaksanaan kegiatan yang tebih rinci dan sesuai dengan kondisi aktual serta target yang akan dicapai. Data tersebut akan digunakan untuk menyusun rencana kegiatan lanjutan, sehingga diharapkan resiko terjadinya penyimpangan antara rencana dan realisasi  retatif kecil dan peluang kesesuaian program dan target yang diinginkan  optimal. Tahap awal yang harus dilakukan dalam pelaksanaan survei adalah penentuan jenis data atau informasi yang akan diambil untuk setiap kegiatan.

2.      SOSIALISASI PROGRAM

Bila program ini telah disetujui maka akan dilaksanakan sosialisasi program kepada pihak terkait, seperti Lembaga Pemerintahan Daerah setempat dan Masyarakat penerima program. Hal ini bertujuan untuk :

(1)   Memberikan informasi kepada masyarakat mengenai program yang akan dilaksanakan,
(2)   Memperoleh dukungan dari semua pihak dalam masyarakat pada saat perencanaan dan pelaksanaan program, dan
(3)   Mengerakan partisipasi masyarakat dalam mendukung berjalannya program secara optimal.


3.      TEKNIS PELAKSANAAN

Secara teknis pelaksanaan program Rehabilitasi Lahan Kehutanan secara Bertahap Bersama  Masyarakat dan ini terdiri dari :

Teknis Pelaksanaan

Secara teknis pelaksanaan program Penanaman Sengon Berbasis Masyarakat dan Pelajar ini terdiri dari :
                 Adapun beberapa sarana yang diperlukan untuk mendukung keberhasilan proses ini antara lain: katersediaan bedeng semai, shading area, bedeng sapih, sarana irigasi (instalasi irigasi) untuk penyiraman, pupuk dan lain sebagainya.

Pengadaan Bibit

Beberapa tahapan yang harus dilalui dalam upaya pengadaan bibit yang sehat dan berkualitas yakni : Seleksi benih, perlakuan benih, penyemaian benih, penyapihan benih, penyapihan bibit, pemeliharaan bibit (Penyiangan, pemupukan, penjarangan, pemberantasan hama dan penyakit serta pengayuan llignifikasi), pemanenan bibit dan pengangkutan bibit.

Pemetaan Lahan (lokasi tanam)

                 Data luas lahan, bentuk lahan dan posisi lahan yang telah diperoleh dari kegiatan survey awal akan menjadi acuan dalam tahap pemetaan lahan ini. Fungsi peta lahan/lokasi tanam sangat penting, sebab sangat diperlukan untuk membantu menyusun rencana teknis di lapangan, seperti untuk penentuan petak dan blok tanam, penempatan gubug kerja, titik bagi bibit dan lain sebagainya.

Penataan, efektif dan produktif)

                 Adapun beberapa kegiatan yang harus diperhatikan dalam tahap  penataan ini antara lain: pemasangan tanda batas baik untuk lahan, Penataan lahan sangat diperlukan agar dalam pelaksaan pengelolaan tanaman dapat berjalan secara optimal (efisien batas blok maupun petak dan batas luar lahan. Sedangkan kriteria bibit yang bercabang telah siap tanam dan memenuhi standar mutu fisik bibit adalah : batang tidak, akar kompak, daun sehat, tinggi minimal 25 cm dan batang telah berkayu.

Persiapan

                 Beberapa hal yang harus dilakukan dalam persiapan lahan ini antara lain: pembersihan lahan dan beberapa lahan jenis tanaman pengganggu (Gulma, Rumput liar dan lain-lain), pembuatan lubang tanam pemberian pupuk kandang (pupuk kandang 0,9 kg/lubang, dicampur dengan tanah galian lubang dan biarkan selama 2 minggu) serta pemasangan air.


Penanaman.

Tahap ini akan berjalan dengan baik dan optimal jika : (l) bibit telah siap tanam, (2) bibit berkualitas, baik secara fisik fisiologis maupun genetik, (3) penanaman bibit dilaksanakan ketika awal musim penghujan (2-3 bulan setelah bibit ditanam musim penghujan masih ada).

Pemeliharaan

                 Masa kritis bibit yang perlu diperhatikan adalah ketika bibit barn berumur 0 sampai 1-2 tahun di lapangan setelah tanam. Sedangkan beberapa jenis kegiatan pemeliharaan di lapangan meliputi :

                 (1)      Penyiangan dan pendangiran,
                 (2)      Pemupukan,
                 (3)      Pemangkasan Cabang,
                 (4)      Pemberantasan Hama dan Penyakit,
                 (5)      Penyiraman jika memungkinkan dan jika kondisi cuaca sangat kering sekali.

4.      WAKTU PELAKSANAAN

Waktu pelaksanaan program ini didesain selama kurang lebih 1 tahun 6 bulan dengan rincan :
(1) 2 bulan untuk kegiatan survei dan sosiali~si program,
(2) 4 bulan untuk pengadaan bibit, persiapan lahan dan penanaman, dan
(3) 12 bulan pemeliharaan. Rincian waktu pelaksanaan dapat dilihat pada Lampiran 1.

5. TENAGA PELAKSANA

Pelaksana program ini adalah Al-Ghiffari Forrest Community (AFC) Indonesia, bekerja sama dengan masarakat petani dan Petani kawasan hutan setempat.

6.      RENCANA MONITORING dan EVALUASI

Monitoring dan evaluasi dilakukan setiap 1 bulan sekali oleh penanggung jawab program untuk mengetahui perkembangan program secara konkrit. Sedangkan untuk laporan monitoring dan evaluasi kepada pihak donor dilakukan 3 bulan sekali atau sesuai kesepakatan antara lembaga pelaksana dengan lembaga donor.


7.      RENCANA KEBERLANJUTAN PROGRAM

Keberlanjutan program ini diharapkan dapat terus/bergulir. Adapun biaya pelaksanaannya akan diusahakan oleh lembaga pelaksana secara swadaya melalui program dana bergulir ataupun lewat lembaga donor lain.




8.      BIAYA PROGRAM

Anggaran yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program Penanaman sengon tiga juta pohon di Lahan Kritis Untuk 1200 Ha x 18.925.000,- = Rp   22.710.000.000,- Terbilang  :  Dua Puluh Dua Milyar Tujuh Ratus Sepuluh Juta Rupiah.
Pohon yang akan ditanam adalah 1500 /ha x 1200 ha.  = 1.800.000, pohon.


Penutup

Demikianlah proposal kegiatan ini kami susun, semoga langkah kecil ini menjadi bagian dari langkah besar menuju Indonesia yang mandiri dan hutan yang lestari. Amien


Bogor,  15  November 2011

Pimpinan AFC Indonesia

Ketua




I  S  H  A  K
Skretaris




SUHENDAR





PEMBINA

DR. Ir. SUNARYO
Hj. DR. MARWAH DAUD IBRAHIM P.hd


PIMPINAN
ISHAK               :  Ketua
Alfian             :  Wakil Ketua

SEKRETARIS
SUHENDAR
Maryadi

BENDAHARA
IIS  SYAMSIYAH

KEPALA BIDANG KELEMBAGAAN

Sinyo Priyo Wibowo                    :  Bid. Pengembangan Usaha
Fredy F Carmen                             Pertanian dan Kehutanan

Mohammad Imanudin,S.Ag       :  Bid. Pengembangan SDM
DR. M. Mochtar                              dan Kerjasama Antar Lembaga

Eddy Kweesar                              :  Bid. Humas
Muhammad Agung

Siswa Januar                                :  Bid. Perencanaan Keuangan
                                                           dan Program Kerja

Aah Masruah, SP                         :  Bid. Pertanian
Ir. Edy Sutardi

Ir. Pujo Prijadi                              :  Bid. Kehutanan

RENCANA OPERASIONAL (RO) PROGRAM ADOPSI POHON
LAHAN KEHUTANAN SECARA BERTAHAP BERSAMA MASYARAKAT per 1 Ha.


No
Uraian
Rencana satu Tahun
Satuan
Volume
Fisik
Tarif (Rp)
Biaya (Rp)
1
2
3
4
5
6
1
DANA PARTISIPASI
Program adopsi  pohon persatu hektar

thn

5

1.000.000,-

5.000.000,-

Jumlah



5.000.000,-
2
Biaya Penanaman
(Biaya Tanaman 1 tahun Jarak Tanam 2m X 3m)
Biaya persiapan lahan
Babad pembersihan lahan
Buat dan pasang patok batas
Pembuatan dan pemasangan ajir
Pembuatan lubang tanaman 30cmX30cmX30cm
Pembuatan dan pasang plang lokasi (1bh/ha)


Ha

Ha
Bh
Bh
Bh
Bh


1

1
4
1500
1500
1




500.000,-
25.000,-
500,-
500,-
150.000,-




500.000,-
100.000,-
750.000,-
750.000,-
150.000,-


Jumlah



2.250.000,-
3
Biaya Pengangkutan bibit dan pikul bibit





Tan. Pokok/Pengisi+sulaman 10% (1667+167 btng/ha
Pengadaan Bibit (Jenis Sengon Buto/Solomon)
Pikul Bibit
Angkutan Bibit

pohon
pohon
pohon

1500
1500
1500

3.500
100
200

5.250.000,-
150.000,-
300.000,-

Jumlah



5.700.000,-
4
Biaya Pengadaan Pupuk dan Pestisida
Pengadaan pupuk kandang 3 kg /lubang
Pikul Pupuk kandang
Pemupukan

Kg
Ankut  
Lbg

4.500
180
1500

600
1000
100

2.700.000,-
180.000,-
150.000,-

Jumlah



3.000.000
5
Biaya Pelaksanaan tanaman
Penanaman Pokok/pengisi+sulaman 10 %

Pohon

150

3500

525.000,-

Jumlah



525.000,-
6
Biaya Monev dan pelaporan
Biaya monev dan pelaporan
Monitoring dan evaluasi (1 bln 3 kali)
Pelaporan dan administrasi

Ha
Ha
Ha

1
1
1

250.000
500.000,-
1.200.000,-

250.000,-
500.000,-
1.200.000,-

Jumlah



1.950.000,-
7
Pembuatan Akta Kerjasama
Ha
1
500.000,-
500.000,-
JUMLAH TOTAL
18.925.000,-
Terbilang : Delapan Belas Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah

Biaya Untuk Satu Hektar Lahan              = Rp         18.925.000,-
Biaya Untuk 1200 Ha x 18.925.000,-         = Rp   22.710.000.000,-

Terbilang  :  Dua Puluh Dua Milyar Tujuh Ratus Sepuluh Juta Rupiah.

Tidak ada komentar:

EASYHITS4U

Link akun paypal Untuk transaksi bisnis anda yang lebih mudah

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

PINGLER.COM