REHABILITASI LAHAN KEHUTANAN SECARA BERTAHAP BERSAMA
MASYARAKAT
Lokasi Desa Purwabakti dan Desa Cibunian
Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor
OLEH :
AL-GHIFFARI FOREST COMMUNITY
INDONESIA
AL-GHIFFARI
FORREST COMMUNITY INDONESIA
PENDAHULUAN
Hutan merupakan factor utama penopang kehidupan karena hutan adalah sebagai media
penyedia dan penyimpan air.
Namun usaha dan upaya untuk menjaga dan melestarikannya masih kurang optimal.
Banyak dijumpai lahan hutan yang sudah tidak bervegetasi air atasnya (gundul), sementara terletak pada kelerengan yang curam ( di atas
40%). Tentunya kondisi lahan seperti ini akan memiliki resiko tinggi terhadap
terjadinya erosi dan banjir, karena rendahnya kemampuan lahan tersebut dalam
menyerap dan menahan air ketika hujan turun (infiltrasi), sehingga aliran
permukaan (run off) sangat tinggi.
Di sisi lain kondisi penutupan lahan pada
kawasan tersebut sangat rendah, terutama lahan kehutanan yang terdapat di wilayah Kecamatan Pamijahan yakni lahan kehutanan Desa Cibunian, Desa Purwabakti, Desa
Ciasmara, serta Desa Ciasihan. Kondlsi ini tentunya jika tidak segera memperoleh perhatian dan
penanganan yang konkrit dan sungguh-sungguh serta komprehensif, maka akan dapat
menimbulkan permasalatlan yang serius, yakni tingginya suplai air yang mengalir
ke wilayah Jakarta, sehingga dapat mengakibatkan terjadinya banjir besar. Selain itu ketika musim kemarau tiba
ketersediaan air menjadi semakin menurun.
Salah satu usaha dan langkah konkrit untuk
mengatasi permasalahan tersebut adalah melalui kegiatan penanaman kembali pada
beberapa desa yang termasuk dalam kawasan penyangga, di wilayah Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor.
Sedangkan beberapa jenis pohon yang akan
ditanam dalam program Rehabilitasi
Lahan Kehutanan secara bertahap bersama Masyarakat ini meliputi
jenis Tanaman Endemik
(Tanaman Asli Hutan), Tanaman Penunjang/penopang program yakni tanaman MPTS
(albazia, suren, mindi, jabon) serta tanaman buah-buahan asli hutan seperti
pala, manggis, dll. Dengan persentase 70 % tanaman endemik, dan 30 % tanaman
penunjang dengan target luas penanaman 1.200 Ha yang meliputi wilayah lahan
kehutanan yang ada di Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor.
DASAR HUKUM
Menimbang :
a. bahwa berdasarkan amanat Presiden Republik Indonesia
pada acara Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia dan Bulan Menanam Nasional
(HMPI-BMN) tanggal 8 Desember 2009 di Padalarang Kabupaten Bandung, telah
diinstruksikan Penanaman Satu Milyar Pohon;
b. bahwa berdasarkan huruf a, kegiatan penanaman telah
mendapat tanggapan luas secara nasional yang ditunjukkan dengan kesediaan
menanam dari berbagai komponen bangsa dan perlu terus dilaksanakan secara
berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kehutanan tentang
Panduan Penanaman Satu Milyar Pohon Tahun 2011;
Mengingat :
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4412);
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Repubik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 5059);
- Reklamasi Hutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 201, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4947);
- Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008 tentang Rehabilitasi dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2008 tentang Hari Menanam Pohon Indonesia;
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara;
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.21/Menhut-II/2010 tentang Panduan Penanaman Satu Milyar Pohon (One Billion Indonesian Trees);
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.40/Menhut-II/2010 tentang Organiasasi dan Tata Kerja Kementerian Kehutanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 405);\
- Program Kerja Alghiffari Forest Community Indonesia 2011-2012 Surat Keterangan dan Izin Penanaman Pemerintah Desa Cibunian, Desa Purwabakti yang ditanda tangani oleh Camat Kecamatan Pamijahan Nomor : 5.02.12/20/V/2011, dan Nomor : 502.12/27/V/2011.
Maka
Memutuskan Rehabilitasi Hutan dan lahan dengan pola kerjasama penanaman antara
petani dan masyarakat wanatani dapat dilaksanakan dilahan 1200 Ha. Yang terletak
di wilayahKecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor.
TUJUAN
Secara umum beberapa tujuan yang ingin dicapai
dari kegiatan penanaman dan
Rehabilitasi lahan kehutanan ini adalah untuk memperbaiki system
penutupan lahan, sehingga mampu melindungi kelestarian tanah dan mencegah
terjadinya bahaya banjir.
Sedangkan beberapa tujuan khusus program Penanaman
sengon ini antara lain:
Melindungi permukaan lahan dari proses erosi ,
Meningkatkan produktifitas lahan dan kualitas
lingkungan secara optimal,
Memperbaiki kualitas penutupan lahan,
Memperbaiki kualitas iklim mikro,
Mencegah terjadinya Run Off dan bahaya
banjir.
SASARAN
Sasaran yang ingin dicapai
dari pelaksanaan kegiatan ini adalah masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi
, dengan segala potensinya dan sumber daya alam yang tersedia dan dimilikinya
mampu diberdayakan dan dimanfaatkan secara optimal.
LINGKUP PROGRAM
Lingkup kegiatan yang akan
dilakasanakan dalam program Rehabilitasi
Lahan Kehutanan Bertahap Bersama Masyarakat ini meliputi : sosialisasi
program (perizinan, penentuan lokasi, dan lain sebagainya), persiapan lapang,
pelaksanaan (mulai pembibitan, penanaman, pemeliharaan hingga mencapai umur 1
tahun).
METODE PENDEKATAN
Dalam pelaksanaan program ini dilakukan beberapa
langkah pendekatan agar dalam seluruh proses program yang akan dilalui dapat
berjalan dengan optimal dan sesuai dengan tujuan serta target program yang
ingin dicapai.
Adapun beberapa model pendekatan tersebut meliputi
: (I) Pendekatan kognitif berupa pemberian pengetahuan tentang teknik budidaya
beberapa jenis pohon yang akan ditanam secara praktis, (2) Pendekatan afektif
berupa pemberian contoh tentang pengelolaan tanaman secara produktif, agar
Output akhir sesuai dengan yang diinginkan, dan (3) Pendekatan Aplikatif berupa
praktek secara langsung di lapangan sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
KONDISI
LOKASI
1. Kondisi Geografi
Program rehabilitasi lahan kehutanan bersama
masyarakat ini akan dilaksanakan serta difokuskan pada 2 desa yakni Desa
Cibunian dan Desa Purwabakti dan akan berlanjut ke Desa Ciasmara dan Desa
Ciasihan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor. Kondisi Topografi Desa-desa ini sebagian besar
perbukitan, dengan ketinggian rata-rata 600 m dpl. Aksesbilitas menuju lokasi
cukup memadai, berupa jalan berbatu.
2. Kondisi Sosial dan Ekonomi
Kondisi masyarakat di sekitar lokasi program,
secara umum masih menjunjung tinggi sikap gotong royong dalam menyelesaikan
berbagai permasalahan yang dihadapi di tengah mereka. Hal ini merupakan modal
utama yang senantiasa mereka pelihara dan pupuk, agar mampu bertahan dalam
menghadapi situasi krisis yang hingga kini masih belum kunjung berakhir selain
itu sikap tersebut merupakan wujud kepedulian dan sekaligus mampu menjadi
pemacu dalam aktifitas partisipatif masyarakat dalam merespon dan menanggapi
berbagai program yang akan diselenggarakan.
3. Kondisi Vegetasi
Kondisi penutupan lahan yang terdapat pada lokasi
penanaman sebagian besar didominasi oleh jenis rumput-rumputan dan semak.
Meskipun ada di sebagian lokasi memiliki beberapa kelompok jenis vegetasi
antara lain: (1) Kelompok Tanaman Holtikutura (Kacang Tanah, Ubi, dan
lain-lain), (2) Kelompok Tanaman Keras / Kayu (Sengon, nangka, dan lain-lain),
dan (3) Kelompok Pisang-Pisangan. Eksistensi vegetasi
tersebut sebagai tanaman penutup belum memberikan fungsinya sebagai pelindung permukaan tanah secara representatif, terhadap
bahaya erosi dan banjir.
TAHAP KEGIATAN
1. SURVEY
Kegiatan ini
bertujuan untuk mengumpulkan beberapa data lapangan yang akan digunakan sebagai
dasar atau acuan dalam penyusunan
program pelaksanaan kegiatan yang tebih rinci dan sesuai dengan kondisi
aktual serta target yang akan dicapai. Data tersebut akan digunakan untuk
menyusun rencana kegiatan lanjutan, sehingga diharapkan resiko terjadinya
penyimpangan antara rencana dan realisasi
retatif kecil dan peluang kesesuaian program dan target yang
diinginkan optimal. Tahap awal yang harus dilakukan dalam pelaksanaan survei adalah penentuan jenis data atau informasi yang akan diambil untuk setiap kegiatan.
2. SOSIALISASI PROGRAM
Bila program
ini telah disetujui maka akan dilaksanakan sosialisasi program kepada pihak terkait, seperti Lembaga Pemerintahan Daerah setempat
dan Masyarakat penerima program. Hal ini bertujuan untuk :
(1)
Memberikan
informasi kepada masyarakat mengenai program yang akan dilaksanakan,
(2)
Memperoleh dukungan dari semua pihak dalam masyarakat pada saat perencanaan dan pelaksanaan program, dan
(3)
Mengerakan
partisipasi masyarakat dalam mendukung berjalannya program secara optimal.
3. TEKNIS PELAKSANAAN
Secara teknis
pelaksanaan program Rehabilitasi
Lahan Kehutanan secara Bertahap Bersama Masyarakat dan ini terdiri dari :
Teknis
Pelaksanaan
Secara teknis pelaksanaan program
Penanaman Sengon Berbasis Masyarakat dan Pelajar ini terdiri dari :
Adapun
beberapa sarana yang diperlukan untuk mendukung keberhasilan proses ini antara
lain: katersediaan bedeng semai, shading area, bedeng sapih, sarana irigasi
(instalasi irigasi) untuk penyiraman, pupuk dan lain sebagainya.
Pengadaan
Bibit
Beberapa
tahapan yang harus dilalui dalam upaya pengadaan bibit yang sehat dan
berkualitas yakni : Seleksi benih, perlakuan benih, penyemaian benih,
penyapihan benih, penyapihan bibit, pemeliharaan bibit (Penyiangan, pemupukan,
penjarangan, pemberantasan hama dan penyakit serta pengayuan llignifikasi),
pemanenan bibit dan pengangkutan bibit.
Pemetaan
Lahan (lokasi tanam)
Data
luas lahan, bentuk lahan dan posisi lahan yang telah diperoleh dari kegiatan
survey awal akan menjadi acuan dalam tahap pemetaan lahan ini. Fungsi peta
lahan/lokasi tanam sangat penting, sebab sangat diperlukan untuk membantu
menyusun rencana teknis di lapangan, seperti untuk penentuan petak dan blok
tanam, penempatan gubug kerja, titik bagi bibit dan lain sebagainya.
Penataan,
efektif dan produktif)
Adapun
beberapa kegiatan yang harus diperhatikan dalam tahap penataan ini antara lain: pemasangan tanda
batas baik untuk lahan, Penataan lahan sangat diperlukan agar
dalam pelaksaan pengelolaan tanaman dapat berjalan secara optimal (efisien
batas blok maupun petak dan batas luar lahan. Sedangkan kriteria bibit yang
bercabang telah siap tanam dan memenuhi standar mutu fisik bibit adalah : batang
tidak, akar kompak, daun sehat, tinggi minimal 25 cm dan batang telah berkayu.
Persiapan
Beberapa hal yang harus dilakukan dalam persiapan lahan ini antara lain: pembersihan
lahan dan beberapa lahan jenis tanaman pengganggu
(Gulma, Rumput liar dan lain-lain), pembuatan lubang tanam pemberian pupuk
kandang (pupuk kandang 0,9 kg/lubang, dicampur dengan tanah galian lubang dan
biarkan selama 2 minggu) serta pemasangan air.
Penanaman.
Tahap ini akan berjalan dengan baik dan optimal jika : (l)
bibit telah siap tanam, (2) bibit berkualitas, baik secara fisik fisiologis
maupun genetik, (3) penanaman bibit dilaksanakan ketika awal musim penghujan
(2-3 bulan setelah bibit ditanam musim penghujan masih ada).
Pemeliharaan
Masa
kritis bibit yang perlu diperhatikan adalah ketika bibit barn berumur 0 sampai
1-2 tahun di lapangan setelah tanam. Sedangkan beberapa jenis kegiatan pemeliharaan di lapangan meliputi :
(1)
Penyiangan dan pendangiran,
(2)
Pemupukan,
(3)
Pemangkasan Cabang,
(4)
Pemberantasan Hama dan Penyakit,
(5)
Penyiraman jika memungkinkan dan jika
kondisi cuaca sangat kering sekali.
4. WAKTU PELAKSANAAN
Waktu pelaksanaan program ini didesain selama
kurang lebih 1 tahun 6 bulan dengan rincan :
(1) 2 bulan untuk kegiatan survei dan sosiali~si
program,
(2) 4 bulan untuk pengadaan
bibit, persiapan lahan dan penanaman, dan
(3) 12 bulan pemeliharaan. Rincian waktu pelaksanaan dapat dilihat
pada Lampiran 1.
5. TENAGA PELAKSANA
Pelaksana program ini adalah Al-Ghiffari Forrest
Community (AFC) Indonesia, bekerja sama dengan masarakat petani dan Petani
kawasan hutan setempat.
6. RENCANA MONITORING dan EVALUASI
Monitoring dan evaluasi dilakukan setiap 1 bulan
sekali oleh penanggung jawab program untuk mengetahui perkembangan program
secara konkrit. Sedangkan untuk laporan monitoring dan evaluasi kepada pihak
donor dilakukan 3 bulan sekali atau sesuai kesepakatan antara lembaga pelaksana
dengan lembaga donor.
7. RENCANA KEBERLANJUTAN PROGRAM
Keberlanjutan program ini diharapkan dapat
terus/bergulir. Adapun biaya pelaksanaannya akan diusahakan oleh
lembaga pelaksana secara swadaya melalui program dana bergulir ataupun lewat
lembaga donor lain.
8. BIAYA PROGRAM
Anggaran yang diperlukan untuk mendukung
pelaksanaan program Penanaman sengon tiga juta pohon di Lahan Kritis Untuk 1200 Ha x 18.925.000,- = Rp
22.710.000.000,- Terbilang : Dua Puluh Dua Milyar Tujuh Ratus Sepuluh Juta
Rupiah.
Pohon yang akan ditanam adalah
1500 /ha x 1200 ha. = 1.800.000, pohon.
Penutup
Demikianlah proposal kegiatan ini
kami susun, semoga langkah kecil ini menjadi
bagian dari langkah besar menuju Indonesia yang mandiri dan hutan yang lestari.
Amien
Bogor, 15
November 2011
Pimpinan AFC Indonesia
Ketua
I
S H A K
|
Skretaris
SUHENDAR
|
PEMBINA
DR. Ir. SUNARYO
Hj. DR. MARWAH DAUD IBRAHIM P.hd
PIMPINAN
ISHAK :
Ketua
Alfian : Wakil Ketua
SEKRETARIS
SUHENDAR
Maryadi
BENDAHARA
IIS
SYAMSIYAH
KEPALA BIDANG KELEMBAGAAN
Sinyo Priyo Wibowo : Bid. Pengembangan Usaha
Fredy F Carmen Pertanian
dan Kehutanan
Mohammad Imanudin,S.Ag : Bid. Pengembangan SDM
DR. M. Mochtar dan Kerjasama Antar Lembaga
Eddy Kweesar : Bid. Humas
Muhammad Agung
Siswa Januar : Bid. Perencanaan Keuangan
dan Program Kerja
Aah Masruah, SP : Bid. Pertanian
Ir. Edy Sutardi
Ir. Pujo Prijadi : Bid. Kehutanan
RENCANA OPERASIONAL (RO) PROGRAM ADOPSI POHON
LAHAN KEHUTANAN SECARA BERTAHAP BERSAMA MASYARAKAT per 1 Ha.
No
|
Uraian
|
Rencana
satu Tahun
|
|||
Satuan
|
Volume
Fisik
|
Tarif
(Rp)
|
Biaya
(Rp)
|
||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
1
|
DANA PARTISIPASI
Program adopsi
pohon persatu hektar
|
thn
|
5
|
1.000.000,-
|
5.000.000,-
|
Jumlah
|
5.000.000,-
|
||||
2
|
Biaya Penanaman
(Biaya Tanaman 1 tahun Jarak Tanam 2m X
3m)
Biaya
persiapan lahan
Babad pembersihan lahan
Buat dan pasang patok batas
Pembuatan dan pemasangan ajir
Pembuatan lubang tanaman 30cmX30cmX30cm
Pembuatan dan pasang plang lokasi
(1bh/ha)
|
Ha
Ha
Bh
Bh
Bh
Bh
|
1
1
4
1500
1500
1
|
500.000,-
25.000,-
500,-
500,-
150.000,-
|
500.000,-
100.000,-
750.000,-
750.000,-
150.000,-
|
Jumlah
|
2.250.000,-
|
||||
3
|
Biaya Pengangkutan bibit dan pikul bibit
|
||||
Tan. Pokok/Pengisi+sulaman 10% (1667+167
btng/ha
Pengadaan Bibit (Jenis Sengon
Buto/Solomon)
Pikul Bibit
Angkutan Bibit
|
pohon
pohon
pohon
|
1500
1500
1500
|
3.500
100
200
|
5.250.000,-
150.000,-
300.000,-
|
|
Jumlah
|
5.700.000,-
|
||||
4
|
Biaya Pengadaan Pupuk dan Pestisida
Pengadaan pupuk kandang 3 kg /lubang
Pikul Pupuk kandang
Pemupukan
|
Kg
Ankut
Lbg
|
4.500
180
1500
|
600
1000
100
|
2.700.000,-
180.000,-
150.000,-
|
Jumlah
|
3.000.000
|
||||
5
|
Biaya Pelaksanaan tanaman
Penanaman Pokok/pengisi+sulaman 10 %
|
Pohon
|
150
|
3500
|
525.000,-
|
Jumlah
|
525.000,-
|
||||
6
|
Biaya Monev dan pelaporan
Biaya monev dan pelaporan
Monitoring dan evaluasi (1 bln 3 kali)
Pelaporan dan administrasi
|
Ha
Ha
Ha
|
1
1
1
|
250.000
500.000,-
1.200.000,-
|
250.000,-
500.000,-
1.200.000,-
|
Jumlah
|
1.950.000,-
|
||||
7
|
Pembuatan Akta Kerjasama
|
Ha
|
1
|
500.000,-
|
500.000,-
|
JUMLAH
TOTAL
|
18.925.000,-
|
||||
Terbilang : Delapan Belas Juta Sembilan
Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah
|
Biaya Untuk Satu Hektar Lahan
= Rp 18.925.000,-
Biaya Untuk 1200 Ha x 18.925.000,- = Rp 22.710.000.000,-
Terbilang : Dua Puluh Dua Milyar Tujuh Ratus Sepuluh Juta
Rupiah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar