A. KEADAAN HUTAN DI JAWA BARAT
Luas wilayahProvinsi Jawa Barat adalah
seluas � 3.709.528,44hektar sedangkan luas hutan di Jawa Barat
berdasarkan Surat Keputusan MenteriKehutanan Nomor 195/Kpts-II/2003
adalah seluas 816.603 hektar, jadi luaskawasan hutan adalah 22,01 % dari
luas wilayah Provinsi Jawa Barat.
Sesuai denganperuntukannya luas hutan di Jawa Barat terbagi sebagai berikut :
- Hutan Konservasi ( dikelola oleh Balai Besar KSDA Jawa Barat dan Banten, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede pangrango, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Balai Taman Nasional Gunung Ciremai) seluas 132.180 hektar
- Hutan Produksi (dikelola oleh Perum Perhutani Jawa Barat �Banten) seluas 202.965 hektar
- Hutan Produksi Terbatas (dikelola oleh Perum Perhutani Jawa Barat �Banten) seluas 190.152 hektar
- Hutan Lindung (dikelola oleh Perum Perhutani Jawa Barat �Banten) seluas 291.306 hektar
Peranan
DinasKehutanan Provinsi Jawa Barat dalam Pengelolaan Hutan di Jawa
Barat sesuaidengan Surat Keputusan Gubernur Nomor 44 Tahun 2001 tentang
Tugas Pokok, Fungsidan Rincian Tugas unit Dinas Kehutanan, Regulator.
Visi DinasKehutanan Provinsi Jawa Barat adalah Meningkatkan fungsi Sumber Daya Hutan diJawa Barat Tahun 2010.
Adapun MisiDinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat adalah sebagai berikut :
- Meningkatkan penyelenggaraan rehabilitasi hutan dan lahan
- Optimalisasi pemanfaatan hutan dan hasil hutan
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan melalui pengelolaan partisipatif
- Memanfaatkan dan mengamankan Kawasan Hutan dan Kawasan Lindung
- Penguatan Desentralisasi Pembangungan Hutan.
B. RUSAK HUTAN DI JAWA BARAT
Kerusakanhutan
akibat kebakaran hutan sesuai data yang ada, yaitu pada tahun 2006
seluas15.261,53 hektar, tahun 2007 seluas 1.245,62 hektar dan tahun 2008
seluas281,30 hektar (sampai dengan bulan Agustus 2008), kemudian data
perambahan hutan tahun 2007 untuk Wilayah PerumPerhutani seluas 4.895
hektar, di wilayah Balai Besar KSDA Jawa Barat danBanten seluas 1.699,35
hektar di Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak seluas3,50 hektar.
Dari
datatersebut diatas, kerusakan-kerusakan di Jawa Barat cukup besar
dikarenakankelalaian manusia, selain itu karena lemahnya pengamanan dan
pengawasan hutanoleh aparat kehutanan (personil tidak sebanding dengan
luas hutan yang harus dikelolanya), dan kurangnya sarana prasarana
pendukung operasional sehinggamembuka peluang bagi para perambah,
penjarah dan penebangan liar .
C. UPAYA REHABILITASI HUTAN DAN LAHAN
Pimpinan Pusat AFC Indonesia dan Taruna Rimbawan Indonesia |
- Hutan Konservasi seluas 10.400,70 hektar
- Hutan Lindung seluas 8.266,30 hektar
- Hutan Produksi seluas 104.836,80 hektar
Dari
luaskawasan hutan yang perlu direhabilitasi tersebut baru di lahan
Hutan Produksiyang direhabilitasi seluas 48.015,80 hektar.
Lahan kritisdi luar kawasan hutan pun cukup tinggi yaitu seluas 406.153,14 hektar denganrincian :
- Kawasan Lindung non kawasan hutan seluas 146.672,50 hektar
- Budidaya lain seluas 67.573,20 hektar
- lainnya seluas 191.907,44 hektar
rehabilitasihutan dan lahan telah dilaksanakan dengan menanam pohon baik
dengan program Gerakan RehabilitasiLahan Kritis (GRLK), Program Gerakan
Nasional Rehabiltiasi Hutan dan Lahan (GERHAN),Program penanaman sejuta
pohon, Program Ibu menanam, program Kecil MenanamDewasa Memanen, dan
lainnya.
D. PENGAMANAN KAWASAN HUTAN DANPEREDARAN HASIL HUTAN
Pengamanankawasan
hutan dan peredaran hasil hutan merupakan tanggung jawab kita
bersama(Pemerintah dan masyarakat) terutama dalam menjaga dan
melestarikan kawasanhutan yang ada di Jawa Barat .
Upaya yangperlu dan yang sudah dilaksanakan antara lain :
- Pembentukan Pengamanan Hutan Swakarsa
- Pembentukan Penyuluh Kehutanan Swakarsa Mandiri
- Mengadakan Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan
- Mengadakan Patroli pengamanan hutan baik rutin maupun Gabungan
- Mengadakan penyuluhan-penyuluhan terhadap masyarakat sekitar hutan
- Sosialisasi peraturan-peraturan yang berhubungan dengan kelestarian hutan (lingkungan hidup)
- dan kegiatan lainnya yang menunjang kelestarian hutan
E. KESIMPULAN
Kebun Penyemaian AFC Indonesia |
Pelestarianhutan
dan lingkungan hidup bisa disebut susah apabila salah satu
unsursebagaimana tersebut diatas tidak utuh, sebagai contoh bila semua
saranaprasarana penunjang sudah memadai namun tidak adanya keinginan
untukmelestarikan hutan dan lingkungan hidup maka hasil yang dicapai
tidak dapatsesuai dengan yang diharapkan.
Denganmengamati
hutan dan lingkungan hidup di wilayah Provinsi Jawa Barat saat
ini,apakah kita selaku salah satu komunitas warga apakah tidak peduli
dengankeadaan lingkungan hidup saat ini ? apakah yang sudah kita perbuat
bagi hutandan lingkungan hidup di sekitar kita ? apa yang akan kita
perbuat setelahmengamati hutan dan lingkungan hidup disekitar kita ? apa
yang akan diwariskanbagi generasi selanjutnya ? mohon direnungkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar