Selasa, 05 Oktober 2010

PENGELOLAAN SAMPAH SECARA TERPADU DI WILAYAH PERKOTAAN

PROLOG

Sampah perkotaan dari hari ke hari semakin meningkat produksinya sejalan dengan pertumbuhan penduduk perkotaan yang meningkat. Pemerintah kota dalam hal ini telah menyiapkan TPS yang mendekati masyarakat, maupun gerobak atau mobil yang beroperasional dari rumah kerumah untuk mengambil sampah yang selanjutnya sampah dibawa ke TPA. Namun demikian sistem yang sedang berjalan tersebut masih belum mampu menyelesaikan permasalah sampah dengan baik dan tuntas.

Oleh karenya diperlukan terobosan baru untuk penangananya, yaitu dengan sistem Silarsatu dengan prinsip sistem pengelolaan sampah tanpa sisa (zero waste system). Sistem ini merupakan pengelolan sampah dengan reaktor sampah terpadu, karena akan melibatkan stokholder secara utuh dan proposional. Pada sistem ini masyarakat dilibatkan secara penuh, pemerintah hanya bertindak sebagai fasilitator dan regulator. Masyarakat akan mengelola sendiri sampahnya, masyarakat akan merasa memiliki dan juga akan memperoleh pendapatan dari pengelolaan ini, sedangkan Pemerintah Daerah akan sangat berkurang beban yang ditanggungnya. Partisipasi masyarakat yang diperlukan disini adalah dimulai dari mengemas sampahnya sendiri sesuai dengan jenis sampah yang ada, misal sampah dari rumah tangga, yang selanjutnya dikumpulkan oleh petugas (dari masyarakat) pengumpul dengan gerobak/mobil sampah dan dibawa ke lokasi proses silarsatu. Di lokasi ini sampah tersebut dipilih dan dipilah serta disortasi ulang oleh petugas yang sudah ahli baik memakai alat maupun secara manual menjadi kelompok-kelompok sampah. Dalam proses selanjutnya untuk sampah-sampah diproses sesuai dengan jenisnya, yaitu untuk sampah logam akan dipres dengan alat pengepres, sampah plastik dihancurkan dengan mesin penghancur plastik menjadi bijih plastik, sedangkan sampah organik piproses menjadi kompos dengan mikroba pengurainya (bakteri, jamur, atau cacing) yang selanjutnya dikemas. Semua sampah dengan sistem ini relatif habis menjadi bahan-bahan yang dapat di jual dipasaran yang membutuhkan.



Kata kunci : Terobosan, terpadu, partisipasi masyarakat, silarsatu.



PENDAHULUAN.

Pertumbuhan penduduk perkotan di kota-kota Indonesia pada dekade akhir abad XIX hingga abad abad XX ini mengalami tingkat eskalasi pertumbuhan yang tinggi dan pertumbuhan ini akan  berlangsung terus dengan percepatan yang tinggi, meskipun beberapa kota besar seperti jakarta, Surabaya, Medan dan kota-kota lainya telah membangun sistem yang ketat dalam kaitanya dengan pertumbuhan penduduk perkotaan di wilayahnya masing-masing.

Tingkat pertumbuhan penduduk yang capat akan menambah beban yang tidak ringan bagi suatu kota dalam penyiapan infrastruktur baru, seperti pendidikan, kesehatan, serta pelayanan-pelayan perkotaan lainya, apalagi para pendatang pada umumnya bependidikan rendah, sehingga keadaan ini juga akan lebih menambah beban bagi pemerintah kota.

Salah satu beban yang timbul adalah limbah padat atau sering disebut dengan sampah, sampah sebagai barang sisa yang tidak terpakai baik padat maupun cair dari manusia, sehingga dengan demikian apabila masalah sampah ini tidak dapat dikelola dengan baik maka otomatis akan menyebabkan penurunan kualitas lingkungan yang selanjutnya akan mengancam kehudupan manusia itu sendiri. Dimana notabene kota-kota di Indonesia sampai sejauh ini belum mampu menangani sampah ini dengan baik.

         Dengan adanya pertumbuhan kota yang pesat dan tingkat sosial yang berubah serta teknologi kemajuan manusia berkembang, sampah menjadi masalah yang sirius dan diperlukan penanganan secara seksama secara terintegrasi dengan inovasi-inovasi baru yang lebih memadai ditinjau dari segala aspek, baik itu aspek sosial, aspek ekonomiu maupun aspek teknis. Dalam kondisi sekarang ini penanganya menjadi masalah yang kian mendesak di kota-kota di Indonesia, sebab pertumbuhan kota di indonesia akan terus berlangsung dengan percepatan yang tidak juga berkurang bahkan ada kecenderungan terus meningkat.

Kondisi yang demikian dapat diprediksikan bahwa kedepan bahwa kota juga akan memproduksi sampah lebih banyak dan lebih bervariatif, oleh karenanya apabila tidak dilakukan penanganan yang baik sejak sekarang ini akan mengakibatkan terjadinya perubahan keseimbangan lingkungan yang merugikan atau tidak diharapkan sehingga dapat mencemari lingkungan baik terhadap tanah, air dan udara, yang pada giliranya kehidupan perkotaan dihadapkan kepada kehidupan yang tidak sehat lagi.

TUJUAN PENULISAN.

1.   Mengkaji dan melihat kelemahan-kelemahan maupun  permasalahan  yang   telah dan mungkin akan timbul  dari  cara   pengelolaan  sampah     dengan sistem yang sedang diterapkan; dan

2.   Menyajikan alternatif solusi pengelolaan sampah yang dipridiksikan akan dapat diterapkan di lapangan dan mampu menyelesaikan permasalahan sampah dengan baik.

PROTRET PERSAMPAHAN  KOTA-KOTA DI INDONESIA

          Peningkatan jumlah penduduk dan gaya hidup sangat berpengaruh pada volume sampah. Misalnya saja, kota Jakarta pada tahun 1985 menghasilkan sampah sejumlah 18.500 m3 per hari dan pada tahun 2000 meningkat menjadi 25.700 m3 per hari.  Jika dihitung dalam setahun, maka volume sampah tahun 2000 mencapai 170 kali besar Candi Borobudur (volume Candi Borobudur = 55.000 m3). [Bapedalda, 2000]. Selain Jakarta, jumlah sampah yang cukup besar terjadi di Medan dan Bandung. Kota metropolitan lebih banyak menghasilkan sampah dibandingkan dengan kota sedang atau kecil.

            Dalam kehidupanya sehari-hari setiap manusia memproduksi sejumlah sampah dalam bentuk padatan dengan volume antara 3 – 5 liter atau sekitar 1 – 3 kg sampah perhari, baik sampah organik (tinja, sisa dapur, sisa makanan) maupun sampah anorganik (kertas, plastik, kaca, logam, dlsb.). Rasio bahan organik dengan bahan anorganik sampah adalah antara 1 : 3. Jumlah tersebut tidak termasuk cairan (urin dan cairan sanitasi) yang dapat mencapai 50 – 350 liter per hari (Roni Kastamanet et al., 2007)

          Masalah yang sering muncul dalam penanganan sampah kota adalah masalah biaya operasional yang tinggi dan semakin sulitnya ruang yang pantas untuk pembuangan.  Sebagai akibat biaya operasional yang tinggi, kebanyakan kota-kota di Indonesia hanya mampu mengumpulkan dan membuang  60% dari seluruh produksi sampahnya.  Dari 60% ini, sebagian besar ditangani dan dibuang dengan cara yang tidak saniter, boros dan mencemari (Daniel et al., 1985).

Pada umumnya, sebagian besar sampah yang dihasilkan di Indonesia merupakan sampah basah, yaitu mencakup 60-70% dari total volume sampah. Oleh karena itu pengelolaan sampah yang terdesentralisisasi sangat tidak membantu dalam meminimasi sampah yang harus dibuang ke tempat pembuangan akhir. Pada prinsipnya pengelolaan sampah haruslah dilakukan sedekat mungkin dengan sumbernya. Selama ini pengleolaan persampahan, terutama di perkotaan, tidak berjalan dengan efisien dan efektif karena pengelolaan sapah bersifat terpusat. Misanya saja, seluruh sampah dari kota Jakarta harus dibuag di Tempat Pembuangan Akhir di daerah Bantar Gebang Bekasi. Dapat dibayangkan berapa ongkos yang harus dikeluarkan untuk ini. Belum lagi, sampah yang dibuang masih tercampur antara sampah basah dan sampah kering. Padahal, dengan mengelola sampah besar di tingkat lingkungan terkecil, seperti RT atau RW, dengan membuatnya menjadi kompos maka paling tidak volume sampah dapat diturunkan/dikurangi.

Estimasi Total Timbulan Sampah Berdasarkan Jenisnya Kota Metropolitan/Besar (26 kota dengan total penduduk 40,1 juta):



Jenis Sampah             Jumlah(juta ton/tahun)                       Persentase (%)

Sampah Dapur                         22,4                                                     58%

Sampah Plastik                         5,4                                                       14%

Sampah Kertas                         3,6                                                       9%

Sampah Lainnya                       2,3                                                        6%

Sampah Kayu                           1,4                                                        4%

Sampah Kaca                           0,7                                                       2%

Sampah Karet/Kulit                  0,7                                                       2%

Sampah Kain                            0,7                                                        2%

Sampah Metal              0,7                                                        2%

Sampah Pasir                           0,5                                                        1%

=====================================================================

TOTAL                                    38,5                                                     100%

(Kantor Negara Lingkungan Hidup, 2008)



Berdasarkan asal atau  sumbernya  sekurang-kurangnya  data  pada 5  tahun  terakhir 

besaran sampah di kota-kota indonesia sebagai berikut :

            Permukiman                 16,7 juta ton/tahun

            Pasar                            7,7 juta ton/tahun

            Jalan                             3,5 juta ton/tahun

            Fasilitas Umum 3,4 juta ton/tahun

            Perkantoran                  3,1 juta ton/tahun

            Industri             2,3 juta ton/tahun

            Lainya                          1,8 juta ton/tahun

(Kantor Negara Lingkungan Hidup, 2008)

            Jumlah penduduk terlayani mencapai 130 juta jiwa atau sebesar 56 % dari total penduduk Indonesia, sedangkan pelayan antar daerah/kota berbeda. Contoh wilayah P Jawa sudah rata-rata mencapai 59 %, sedangkan sumatera baru 48 %. Tidak semua sampah dapat diangkut ke TPS/TPA, sehingga ditemukan berbagai macam system penanganan sampah dilakukan oleh masyarakat. Sistem penanganan sampah setelah sampah dikumpulkan masyarakat dari permukiman adalah sebagai berikut :

            Sampah diangkut ke TPS/TPA                         11,6 juta ton/tahun

            Sampah di timbun                                              1,6 juta ton/tahun

            Sampah dibuat kompos                                      1,2 juta ton/tahun

            Sampah dibakar                                                 0.8 juta ton/tahun

            Sampah di buang ke sungai                                 0.6 juta ton/tahun

            Lain-lain                                                             1,1 juta ton/tahun

(Kantor Negara Lingkungan Hidup, 2008)

            Tempat penampungan sampah sementara ada berbagai jenis mulai dari bangunan permanen, bangunan semi permanen, sampai dengan bentuk transfer depo yang merupakan tempat pembuangan sementara yang dilengkapi dengan landasan untuk gerobak sampah maupun truk dalam melakukan bongkar muat kontainer. Selanjutnya dari TPS sampah diangkut dengan truk/dump truk ketempat pengolahan sampah dan/atau TPA. Pengolahan sampah yang ada dapat berupa fasilitas yang dimiliki oleh pemerintah daerah atau fihak swasta yang bekerja sama maupun yang telah mendapat izin. Fasilita spengolahan sampah ini berupa bangunan pengomposan, insinerator dan fasilitas pengolahan lainya . Disamping itu di TPA terdapat pemulung di 116 kota sebesar 14.538 orang.

            Semua kota/kabupaten rata-rata mempunyai lokasi TPA yang sebagian besar masih berada di wilayah administrasinya (+ 88 %), namun juga ada kota/kabupaten tidak demikian dan memanfaatkan TPA secara bersama-sama ( 6 % ), Sedangkan status lahan TPA sebesar 93 % milik sendiri dan yang lainya sewa atau status lainya. Adanya prasarana lain seperti drainase, liner dan alat-alat berat juga serta kegiatan pemantauan terhadap lindi dan kualitas air tanah juga telah dilakukan oleh sebagian kota/kabupaten. (Kantor Negara Lingkungan Hidup, 2008)

          Dari sistem pengelolaan persampahan yang sedang berjalan sampai saat ini, ternyata masih belum mampu menangani persampahan kota, kararena ada beberapa permasalahan yang timbul dalam sistem penanganan sampah sistem sekarang ini, yakni :

1.     Dari segi  pengumpulan  sampah  dirasa  kurang  efisien  karena  mulai dari sumber sampah sampai ke tempat pembuangan akhir, sampah belum dipilah-pilah sehingga  kalaupun  akan  diterapkan  teknologi  lanjutan  berupa   komposting  maupun daur  ulang perlu tenaga untuk pemilahan menurut jenisnya sesuai dengan yang  dibutuhkan, dan hal ini akan memerlukan dana maupun menyita waktu.

2.      Pembuangan akhir ke TPA dapat menimbulkan masalah, diantaranya :

a.   Perlu lahan yang besar bagi tempat  pembuangan  akhir  (TPA)  sehingga  hanya cocok  bagi kota yang masih mempunyai   banyak   lahan   yang  tidak  terpakai.  Apalagi  bila  kota  menjadi  semakin  bertambah  jumlah  penduduknya,  maka sampah akan menjadi  semakin  bertambah  baik  jumlah  dan  jenisnya.  Hal ini akan  semakin  bertambah  juga   luasan   lahan   bagi  TPA.   Apabila   instalasi  Incinerator yang  ada  tidak  dapat  mengimbangi  jumlah  sampah  yang  masuk jumlah  timbunannya  semakin  lama  semakin  meningkat.  Lalu  dikhawatirkan   akan timbul berbagai masalah sosial dan lingkungan, diantaranya :

-        dapat menjadi lahan yang subur bagi pembiakan jenis-jenis bakteri serta bibit  penyakit lain;

-        dapat menimbulkan bau tidak sedap yang dapat tercium dari puluhan bahkan ratusan meter; dan

-         dapat mengurangi nilai estetika dan keindahan lingkungan.

b. Biaya  operasional sangat tinggi bagi pengumpulan,  pengangkutan  dan  pengolahan lebih lanjut.  Apalagi bila letak TPA jauh dan bukan di wilayah otonomi.

c. Pembuangan   sistem   open  dumping  dapat   menimbulkan   beberapa   dampak negatip terhadap lingkungan.  Pada penimbunan dengan sistem anarobik landfill  akan  timbul  leachate di dalam  lapisan timbunan dan  akan merembes ke dalam lapisan tanah di bawahnya.  Leachate ini sangat merusak  dan  dapat  menimbulkan bau tidak enak,  selain itu  dapat  menjadi  tempat  pembiakan  bibit  penyakit seperti : lalat, tikus dan lainnya (Sidik, et al, 1985).

d. Pembuangan dengan cara sanitary landfill, walaupun dapat  mencegah timbulnya bau, penyakit  dan  lainnya,  tetapi  masih  memungkinkan  muncul  masalah  lain yakni :

-.Timbulnya  gas  yang  dapat  menyebabkan  pencemaran  udara.  Gas-gas  yang  mungkin dihasilkan adalah : methan, H2S, NH3 dan lainnya.  Gas H2S dan NH3  walaupun  jumlahnya  sedikit,  namun dapat menyebabkan bau yang tidak enak  sehingga dapat merusak sistem pernafasan tanaman dan membuat tanaman kekurangan gas oksigen dan akhirnya mati.

-.Pada proses penimbunan, sebaiknya sampah diolah terlebih dahulu dengan cara dihancurkan dengan tujuan untuk memperkecil volume sampah agar memudahkan pemampatan sampah.  Untuk melakukan ini tentunya perlu tambahan pekerjaan yang berujung pada tambahan dana.

3.   Penggunaan  Incinerator  dalam pengolahan sampah memiliki beberapa kelemahan, di antaranya :

-     Dihasilkan abu (15%) dan gas yang memerlukan penanganan lebih lanjut.  Selain itu gas yang dihasilkan dari  pembakaran  dengan  menggunakan  alat ini  dapat  mengandung gas pencemar  berupa : NOx.,  SOx  dan  lain-lain  yang  dapat mengganggu kesehatan manusia;

-     dapat menimbulkan air kotor saat proses pendinginan gas maupun proses pembersihan Incinerator dari abu maupun terak.  Kualitas air kotor dari instalasi ini menyebabkan COD meningkat dan pH menurun;

-     memerlukan biaya yang besar dalam menjalankan Incinerator.  Untuk menangani sampah 800 ton/hari memerlukan investasi Rp. 60 milyar, sedangkan dari hasil   penjualan listrik yang dihasilkanhanya Rp. 2,24 milyar/tahun;

-     butuh keahlian tertentu dalam penggunan alat ini.  Sebagai contoh pada penanganan sampah di Surabaya, tehnologi ini sudah digunakan sejak tahun 1990, namun tanpa didukung dengan kualitas sumber daya manusia yang memahami  filosofi alat ini, akibatnya pada tahun kedua terjadi kerusakan.  Hal ini tentu menambah beban dalam perolehan dana bagi perbaikannya.  Belum lagi sampah  yang akan menumpuk dengan tidak berfungsinya alat ini.

-    Penggunaan Incinerator ini tidak dapat berdiri sendiri dalam pemusnahan sampah, tetapi masih memerlukan landfill guna membuang sisa pembakaran;

4.   Belum  maksimalnya  usaha  pemasaran  bagi  kompos  yang dihasilkan dari proses pengomposan sampah kota;

5.   Belum maksimalnya upaya sistem daur ulang menjadi barang-barang yang bernilai ekonomi tinggi;

6.   Sulitnya mendapatkan tambahan biaya bagi peningkatan kesejahteraan petugas yang terlibat dalam penanganan sampah.  Hal ini tentu akan berakibat pada kegairarahan kerja yang rendah dari para pengelola sampah.

PENGELOLAAN SAMPAH DIPERKOTAAN PERLU DIRUBAH.

          Masih belum tuntasnya penanganan persampahan perkotaan sampai sejauh ini dengan baik, diperlukan terobosan-terobosan maupun inovasi baru dalam managemen pengelolaan persampahan. Untuk maksud tersebut perlu melakukan evaluasi secara cermat atas semua proses maupun langkah-langkah yang selama ini telah pernah kita lakukan sebagaimana pembahasan dimuka.

Seperti diketahui bahwa pola pembuangan sampah yang dilakukan dengan sistem TPA (tempat pembuangan akhir) perlu difikirkan ulang, apakah masih  relevan dengan kondisi sekarang, dimana lahan kota yang semakin sempit karena pertambahan penduduk yang pesat. Pembuangan yang dilakukan dengan pembuangan sampah secara terbuka dan di tempat terbuka juga berakibat meningkatnya intensitas pencemaran . karena dalam banyak hal pengelolaan  TPA (tempat pembuangan sampah) masih sangat buruk mulai dari penanganan air sampah (leachet) sampai penanganan bau yang sangat buruk.  Selain itu yang paling dirugikan dan selama ini tidak dirasakan oleh masyarakat adalah telah dikeluarkannya miliaran rupiah untuk membuat dan mengelola TPA.

         Solusi dalam mengatasi masalah sampah ini dapat dilakukan dengan meningkatkan efisiensi terhadap semua program pengelolaan sampah yang dimulai pada skala kawasan (tingkat kecamatan/kawasan permukiman), kemudian dilanjutkan pada skala yang lebih luas lagi. Cara penyelesaian yang ideal dalam penanganan sampah di perkotaan adalah dengan cara membuang sampah sekaligus memanfaatkannya sehingga selain membersihkan lingkungan, juga menghasilkan kegunaan baru.  Hal ini secara ekonomi akan mengurangi biaya penanganannya (Murthado dan Said, 1987). Oleh Karenanya  model pengelolaan sampah perkotaan secara menyeluruh salah satunya adalah  meliputi penghapusan model TPA secara bertahap.  

Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah merupakan aspek yang terpenting untuk diperhatikan dalam sistem pengelolaan sampah secara terpadu.  Cohen dan Uphof (1977) mengemukakan bahwa partisipasi masyarakat dalam suatu proses pembangunan terbagi atas 4 tahap, yaitu :

a) partisipasi pada tahap perencanaan,

b) partisipasi pada tahap pelaksanaan,

c) partisipasi pada tahap pemanfaatan hasil-hasil pembangunan dan

d) partisipasi dalam tahap pengawasan dan monitoring.

Masyarakat senantiasa ikut berpartisipasi terhadap proses-proses pembangunan bila terdapat faktor-faktor yang mendukung, antara lain : kebutuhan, harapan, motivasi, ganjaran, kebutuhan sarana dan prasarana, dorongan moral, dan adanya kelembagaan baik informal maupun formal.

          Keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah merupakan salah satu faktor teknis untuk menanggulangi persoalan sampah perkotaan atau lingkungan pemukiman dari tahun ke tahun yang semakin kompleks.  Pemerintah Jepang saja membutuhkan waktu 10 tahun untuk membiasakan masyarakatnya memilah sampah.  Reduce (mengurangi), Reuse (penggunan kembali) dan Recycling (daur ulang) adalah model relatif aplikatif dan dapat bernilai ekonomis.  Sistem ini diterapkan pada skala kawasan sehingga memperkecil kuantitas dan kompleksitas sampah.  Model ini akan dapat memangkas rantai transportasi yang panjang dan beban APBD yang berat.  Selain itu masyarakat secara bersama diikutsertakan dalam pengelolaan yang akan memancing proses serta hasil yang jauh lebih optimal daripada cara yang diterapkan saat ini.

          Oleh karenaya, untuk mendapatkan tingkat efektifitas dan efisiensi yang tinggi dalam penanganan sampah di kota maka dalam pengelolaannya harus cukup layak diterapkan yang sekaligus disertai upaya pemanfaatannya sehingga diharapkan mempunyai keuntungan berupa nilai tambah. Untuk mencapai hal tersebut maka perlu pemilihan cara dan teknologi yang tepat, perlu partisipasi aktif dari masyarakat sumber sampah berasal dan mungkin perlu dilakukan kerjasama antar lembaga pemerintah yang terkait (antara Departemen Koperasi, Departemen Pertanian, Departemen Perdagangan, dan Industri maupun lembaga keuangan).  Disamping itu juga perlu aspek legal untuk dijadikan pedoman berupa peraturan-peraturan mengenai lingkungan demi menanggulangi pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh sampah.

SISTEM PENGELOLAAN SAMPAH TERPADU.

Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu, suatu sistem pengelolaan sampah  yang beroperasi lebih banyak mengikut sertakan partisipasi masyarakat, lebih ramah lingkungan, secara operasional lebih hemat energi dan biaya, serta secara produktif dapat meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sistem yang dimaksud di sini merupakan satu diantara alternatif dari berbagai sistem pengelolaan sampah lainya, yang mengarah kepada pemecahan kelemahan-kelemahan yang ada dalam penanganan sampah perkotaan selama ini. Satu di antara model konseptual yang dikembangkan adalah dengan menerapkan Sistem Pengelolaan Reaktor Sampah Terpadu (Silarsatu).

Sistem Pengelolaan Reaktor Sampah Terpadu (Silarsatu) ini beroperasi dengan cara zero waste system atau sistem pengelolaan sampah tanpa sisa yang menganut motto “ lebih baik memelihara kompos yang ramah lingkungan dan bernilai ekonomis dari pada memelihara sampah yang menurunkan kualitas lingkungan”. Dari sistim ini sampah relatif habis terurai menjadi kompos yang tidak menimbulkan polusi tanah, perairan dan udara, sedang truk-truk pengangkut sampah dari TPS ke TPA bebannya berkurang dengan cukup banyak, karena ada reaktor-reaktor sampah pengubah sampah menjadi kompos langsung ditempat.

Sistem Pengelolaan Sampah terpadu diarahkan agar sampah-sampah dapat dikelola dengan baik dalam arti mampu menjawab permasalah sampah hingga saat ini yang belum dapat diselesaikan dengan tuntas, juga diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat lokal agar mampu mandiri terutama menyangkut :

1.      Penataan dan pemanfaatan sampah berbasis masyarakat secara terpadu,

2.      Peningkatan partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah,

3.      Penggalian potensi ekonomi dari sampah, sehingga diharapkan dapat memperluas lapangan kerja.

(Roni Kastaman, Ade Moetangad Kramadibrata,2007)

Pengelolaan sampah terpadu dengan Sistem Pengelolaan Reaktor Sampah Terpadu (Silarsatu) ini, karena melibatkan mayarakat luas, agar dapat berjalan dengan baik diperlukan studi-studi yang mendalam dan berlanjut, pendekatan-pendekatan secara menyeluruh, baik pendekatan sosial, pendekatan teknis, pendekatan secara ekonomis, maupun perlu adanya kebijakan-kebijakan dan peraturan-peraturan yang mendukungnya.

Studi Penelitian Terpadu

Kegiatan ini diawali dengan  melibatkan lembaga peneliti,  pemerhati  dan  praktisi   guna mencari data sedetail  mungkin mengenai sampah, sehingga akan keluar suatu  hubungan korelasi antara input  dengan output yang pada akhirnya akan memudah kan perecanaan  sistem penanganan  dan investasi yang mengacu pada data/kondisi  yang ada.

Pendekatan Sosial

Segala sesuatu agar dapat diterima oleh masyarakat dengan baik, terlebih dahulu harus dilakukan proses sosialisasi terhadap masyarakat, agar betul-betul masyarakat dengan teknologi yang baru yaitu  Sistem Pengelolaan Reaktor Sampah Terpadu (Silarsatu), dapat diketahui, dimengerti, difahami, diterima dan selanjutnya akan dilaksanakan oleh masyarakat secara utuh dengan kesadaran yang tinggi. Dengan sosialisai ini nantinya juga dapat di potret aspirasi, kondisi masyarakat secara lebih utuh, sehingga bahan ini akan dapat dipakai untuk menyusun organisasi kelembagaan yang akan menangani Sistem Pengelolaan Reaktor Sampah Terpadu (Silarsatu).

Pengalaman menunjukkan bahwa kegagalan suatu proyek/kegiatan banyak disebabkan karena tidak adanya sosialisai kepada masyarakat yang memadahi atau sosialisasi yang terlalu minim sekali, oleh karenanya pendekatan ini harus meletakkan masyarakat sebagai subyek, sebagai penentu dimana peran aktif masyarakat memang harus besar atau setidak-tidaknya masyarakat merupakan partner yang penting dalam pengelolaan sampah dengan Sistem Pengelolaan Reaktor Sampah Terpadu (Silarsatu). Masyarakat harus didorong untuk mampu bertindak berinovasi dalam membangun sistim ini sesuai dengan kondisi yang ada, tanpa terlalu didominasi oleh campur tangan yang sifatnya top down atau masyarakat hanya sekedar menerima saja.

Dalam  hal  ini  agar sosialisasi lebih effektif perlu  penyelenggaraan  kampanye  secara  rutin  melalui  kegiatan  penyuluhan, pelatihan  pemanfaatan sampah, informasi  melalui  media TV,  radio,  ajalah  dan  lain – lain  mengenai  dampak  dari sampah  yang  tidak  terolah, dan penyelenggaraan  forum-forum  informasi  daerah dengan  melibatkan  masyarakat  dan lembaga non pemerintah (ornop/LSM/KSM) sebagai organisasi yang langsung  bersentuhan dengan masyarakat (partisipatoris).

Pendekatan Teknis

Secara garis besar, teknis pengelolaan sampah Sistem Pengelolaan Reaktor Sampah Terpadu (Silarsatu), dilakukan sebagai berikut :

Pada  tahap  ini  sampah  masih berada dimana sampah itu dihasilkan sebagai hasil buangan dari suatu kegiatan, diantaranya adalah kegiatan rumah  tangga, kegiatan pasar  dan kegiatan industri. Disini sampah sudah disortir dan  dipilih maupun dipilah  menjadi sampah  organik dan  sampah  anorganik  oleh  tenaga  kerja yang terlatih ( kader  pembina  atau anggota  masyarakat  yang  dibekali penyuluhan  dan pelatihan  mengenai  sampah terpadu ). Tentunya sambil disortir sampah tersebut ditempatkan dalam suatu wadah tertentu yang sudah standart baik warna maupun ukuranya, warna menunjukkan jenis sampahnya sedang ukuran wadah atau kemasan biasanya hanya untuk alasan mempermudah dalam pengangkutan menuju proses selanjutnya.

Seperti sampah rumah tangga misalnya, wadahnya dapat berupa kantong plastik dengan warna hitam untuk sampah organik, sedangkan kantong plastik warna merah untuk sampah anorganik. Demikian untuk sampah pasar maupun sampah industri dapat di rencanakan sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Di dalam kantong–kantong  plastik ini dari sumbernya diangkut dengan gerobak sampah yang sudah di desain sebagai gerobak-gerobak penyortir yang mengangkut sampah ke Silarsatu.

Selanjutya,  sampah  anorganik jenis logam dikumpulkan dan dipilah ulang disortir menurut jenis logamnya (bahannya) dan selanjutnya di pres pada  mesin  pres menjadi bentuk padatan  kubus yang  mudah  di pindah  disimpan, atau  diangkut  ke  indutri proses  lanjutan  (pabrik  peleburan dan  industri  otomotif). Sedangkan bahan  plastik  di hancurkan  oleh mesin pulverasi  plastik  menjadi serbuk/ bijih  plastik  siap eskpor. Bahan-bahan  anorganik tersebut  dikumpulkan  dari  beberapa tempat, dan pada  saat  yang  relatif  bersamaan  semua  bahan organik  yang  mudah  lapuk  setelah terkumpul  juga  segera diangkut  ke depot penanganan  dan  pengolahan  Silarsatu untuk  proses  selanjutnya 

Pabrik  pengolahan  Sampah  Silarsatu  dilengkapi  dengan  beberapa  gudang  penampungan. Gudang  penampungan  limbah  plastik dilengkapi  dengan alat mesin  penghancur  plastik  yang  memroduksi  bijih plastik diexspor. Gudang  penampungan  limbah logam dilengkapi  alat  pengepres  logam. Beberapa  logam disortis  kembali  sesuai dengan jenis logam. Setelah  dipres  logam tersebut  segera  dijual. Khusus  gudang  penampungan  limbah  kaca,  dilengkapi  alat  pendulang  kaca.

Sedangkan  sampah  organik  yang  mudah  lapuk segera  setelah dikering- anginkan  dan  diranjang dengan  mesin peranjang. Bau  busuk sampah organik di eliminasi  oleh Bioaktivatir,  sejenis  bahan  pengharum  sekaligus  pengurai  bahan  organik  yang  di semprotkan  ke dalam kantong  plastik. Bioaktivitatir yang  digunakan  dalam sistem  ini adalah  konsentrat  cair yang  mengandung  kumpulan  bakteri  tergradasi (degraded  bakteria). Mikroba  ini  mampu  mempercepat  pelapukan  dan  penguraian  bahan  organik,  sekaligus  menghilangkan  bau  yang  dihasilkan  oleh  kegiatan  bakteri  pembusuk.

Sampah  organik  disemprot  dengan  cairan  mikroba  pengurai  di  tempatkan  ke dalam  rektor  sampah  untuk  diproses  menjadi kompos. Lama proses pengomposan  diperkirakan  antara 14—18 hari,  bergantung komposisi sampah organik yang  diproses  dan  aktivitas miktoba  pengurai yang  digunakan.

Kompos  yang  dihasilkan kemudian  disaring, dikering-angikan  dan  diuji  melalui pengujian  sertifikasi  kompos  di laboratorium  silarsatu.bila  perlu, komposisi kompas  dapat  direkayasa  sedemikian  rupa dengan kebutuhan  penggunaanya;  sebagai pupuk kompos multiguna  untuk kesuburan tanah  pertanian,  atau  bahan kondisioner tanah untuk reklamasi  lahan marginal, atau lahan  bekas tambang. Setelah  dikemas, kompos ini dipasarkan  sebagai komoditi agrisbisnis,  baik  untuk  kebutuhan  dalam  negeri  maupun  ekspor.

Pendekatan  Ekonomi

Pendekatan katan  ekonomi  pada dasarnya  menekankan  aspek kelayakan  kegiatan pengolahan   secara ekonomi. Kelayakkan  tersebut  dapat  berupa  struktus  dan rancang  bangun  instalasi  Silarsatu  dapat memenuhi  persaratan  untuk dioprasikan  sebagai  fasilitas  teknis  kegiatan  industri yang  aman  dan  terkendali ; ramah  lingkugan yang  keberadanya  tidak  mengurangi  kualitas  lingkungan  hidup  di sekitarnya ;  baik kualitas  sosial  maupun kualitas  SDA, dan  secara  perhitungan  tekno-sosio-ekonomi  memberikan  keuntungan  ekonomi  dengan nilai tambah yang proposal . Dengan demikian,  untuk  menciptakan  sistem pengolahan  sampah  yang  memberi  nilai  ekonnomi  baik,  haruslah  dilihat  sampai  pada  skala  ekonomi berapa  sistem  ini  akan  memberikan  dampak  ekonomi  yang positif,  tidak  saja  bagi pemerintah  akan tetap juga  bagi  masyarakat.

Ukuran  yang  dapat  dijakan  dasar  untuk  menilai  kelayakan  ekonomi  dari  implementasi  Silarsatu  ini  adalah  dengan  NPV (Net present value)  dari  proyek  disertai  dengan IRR (Internal Rate of Retum)  yang  dapat  dihasilkan  dengan  sistem  ini. Penerapan  sistem  pengolahan  sampah  model  Silarsatu  ini  bila  dilihat  dari  pendekatan  ekonomi  harus  dapat  memberikan pendapatan tambahan  bagi  masyarakat  sekitar  dan bahkan secara  makro  dapat  meningkatkan  Pendapatan  Asli  Daerah  (PAD)  .   

 Kebijakan Politik

Pemerintah daerah diharapkan dapat  melakukan kebijakan politik khusunya  mengenai pengelolaan sampah dan hendaknya  didukung  penuh  oleh  pemerintah pusat dengan melibatkan stakeholder dalam teknis perencanaan, penyelenggaraan dan pengembanganya. Hal ini diperlukan karena sampah pada dasarnya bukan  sekedar permasalahan Pemda atau Dinas Kebersihan  setempat, namun lebih dari itu merupakan  masalah  bagi  setiap  individu,  keluarga, organisasi dan akan menjadi masalah negara bila sistem perencanaan dan pelaksanaanya tidak dilakukan dengan terpadu dan berkelanjutan.

Aparat terkait sebaiknya tidak ikut terlibat  secara  teknis dan dalam, hal ini untuk menghindari meningkatnya  anggaran  biaya  penyelenggaraan, selain itu  keterlibatan aparat terkait  dikhawatirkan  akan membentuk  budaya  masyarakat  yang  bersifat  tidak  peduli.  Pemerintah  dan  aparat terkait sebaiknya memposisikan kewenangannya sebagai fasilitator dan  regulator,  dan setiap permasalahan  persampahan sebaiknya dimunculkan oleh masyarakat atau organisasi sisial selaku produsen sampah . Hal ini diharapkan terciptanya sikap masyarakat selaku individu, keluarga dan organisasi.

Law Enforcement

Semua fihak yang berkepentingan berharap sistem yang dibangun dapat berjalan sesuai dengan sistem dan mekanisme yang telah direncanakan dan sistem itu juga telah disepakati bersama, oleh karenanya juga perlu dibangun juga subsistem penegakan hukum (law enforcement) yang memadai, agar semua fihak memahami akan hak-haknya, demikian juga kewajiban-kewajibanya. Perlunya dibangun  suatu penegakan hukum  dimaksud agar pelanggaran-pelanggaran akan ada sanksi-sanksi, dimana sanksi yang diterapkan disesuaikan jenis pelanggaranya sehingga penerapanya dilakukan secara berjenjang mulai dari yang bersifat mendidik, peringatan dan pemungutan  kembali  sampah yang  dibuang,     kompensasi  pembayaran  denda,   hingga  penegakan     hukum lingkungan bagi pelanggar lingkungan.

KEUNTUNGAN SISTEM PENGELOLAAN SAMPAH TERPADU.

          Beberapa keuntungan yang dapat diperoleh dari sistem pengelolaan sampah terpadu ini, diantaranya :

1.   Dengan sitem silarpadu ini terjadi peningkatan kualitas lingkungan demikian juga ekosostem dapat terjaga dengan baik, karena  sistem yang dipakai dengan pengelolan sampah tanpa sisa;

2.   Matarantai pengangkutan sampah menjadi sangat kecil, sehingga dengan demikian biaya pengangkutan dapat ditekan ;

3.   Tidak memerlukan lahan untuk TPA yang luas ataupun TPA terpusat dengan incenerator maupun peralatan lainya dengan biaya operasional yang besar, cukup lahan-lahan untuk lokasi silarsatu yang lebih kecil yang mendekati daerah pelayanan;

4.   Dapat menghasilkan nilai tambah hasil pemanfaatan sampah menjadi barang yang  memiliki nilai ekonomis, dan tidak membebani Pemerintah Daerah yang berlebihan;

5.   Dapat menambah lapangan pekerjaan sekaligus dapat lebih mensejahterakan masyarakat pengelola dengan berdirinya badan usaha yang dikelola oleh masyarakat yang  mengelola sampah menjadi bahan yang bermanfaat;

6.   Beban Anggaran Pemerintah Daerah/Kota akan berkurang, atau bahkan akan tidak ada sama sekali (yang terkait dengan penanganan sampah).

KESIMPULAN

1.     Pengelolaan yang sedang berjalan saat ini (TPA, TPS) yang mengandalkan pada sistem pengangkutan, pembuangan dan pengolahan menjadi bahan urugan perlu diubah karena dirasakan sangat tidak ekonomis (cost center).  Disamping memerlukan biaya operasional dan lahan bagi pembuangan akhir yang luas juga menimbulkan banyak dampak yang kurang menguntungkan bagi kehidupan masyarakat kota serta akan menumbuhkan masyarakat yang kurang peduli terhadap lingkungannya.

2.      Kedepan  pendekatan yang paling tepat dalam penanganan sampah melalui sistem pengelolaan sampah terpadu yang disebut  Silarsatu dimana sistem ini merupakan sitem pengelolaan sampah tanpa sisa (zero waste system) dapat merubah paradigma dari cost center menjadi profit center dengan cara memaksimalkam peran serta masyarakat dan pemanfaatan sampah menjadi bahan yang mempuyai nilai ekonomis.

DAFTAR PUSTAKA

Prof. Dr. Ir. Amos Neolaka, M,Pd, 2008. Kesadaran Lingkungan. Penerbit PT Rinika Cipta, Jakarta

Aboejoewono, A.  1985.  Pengelolaan Sampah Menuju ke Sanitasi Lingkungan dan  Permasalahannya; Wilayah DKI Jakarta Sebagai Suatu Kasus.  Jakarta.

Roni Kastaman, Ade Moetangad Kramadibrata, 2007. Sistem Penelolaan Reaktor Sampah Terpadu Silarsatu.

Prof. Ir. Ekobuharjo, MSc, Ir. Sudati Hardjohubojo, MS. 1993 Kota Berwawasan Lingkungan. Penerbit Alumni, Bandung.

Kementerian Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia (KNLH), 2008, Statistik Persampahan Indonesia

Klara Tiwon et all, 2003, Pengelolaan sampah terpadu sebagai salah satu upaya mengatasi proplem sampah diperkotaan.

Prof.Dr.Ir. Karden Eddy Sontang Manik, M.S.,2007. Pengelolaan Lingkungan Hidup. Penerbit Djambatan, Jakarta.

Dr.Ir. Aca Sugandhy, MSc. Ir. Rustam Hakim, MT. 2007. Prinsip Dasar Kebijaksanaan Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan. Penerbit Bumi Aksara, Jakarta.

Ricki M. Mulai, 2005. Kesehatan Lingkungan. PenerbitGraha Ilmu, Yogjakarta dan UIEU -  University Prees, Jakarta Barat.

Universitas Sriwijaya dan Kantor Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup, 1989. Dasar-dasar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, Penerbit Pusat Penelitian Program Penelitian Lingkungan Hidup Universitas Sriwijaya.

Prof.Dr.Ir. Otto Soemarwoto, 1986. Pencemaran Air dan Pemanfaatan Limbah Industri. Penerbit  C.V. Rajawali, Jakarta.

Ir. Zoer’aini Djamal Irwan, M.Sc., 1992.Ekosistem Komunitas dan Lingkungan, Penerbit Bumi Aksara, Jakarta.

Janianton Damanik, Helmut F.Weber, 2006. Perencanaan Ekowisata. Penerbit Pusat Studi Pariwisata (Puspar) UGM & Andijaya Yogjakarta.

Surna T.Djajadiningrat, Harry Harsono Amir, 1991. Penelitian Secara Cepat Sumber-sumber Pencemaran Air, Tanah dan Udara. Penerbit Gajahmada University Press, Yogjakarta.

Daniel, T. S., Hasan, P. dan Vonny, S.  1985.  Tehnologi Pemanfaatan Sampah Kota  dan Peran Pemulung Sampah : Suatu Pendekatan Konseptual.  PPLH ITB.Bandung.

Dinas Kebersihan Kota DKI Jakarta.  1985.  Permasalahan dan Pengelolaan Sampah  Kota Jakarta.  Jakarta.

Murtadho, D. dan Sa’id, E. G.  1988.  Penanganan Pemanfaatan Limbah Padat.    Sarana Perkasan. Jakarta.

Sidik, M. A., Herumartono, D. dan Sutanto, H. B.  1985.  Tehnologi Pemusnahan   Sampah dengan Incinerator dan Landfill.  Direktorat Riset Operasi Dan Manajemen.  Deputi Bidang Analisa Sistem Badan Pengkajian Dan Penerapan  Teknologi.  Jakarta

Senin, 04 Oktober 2010

TEKHNOLOGI PENGOLAHAN SAMPAH

Teknologi sampah-Sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada  Pasal 5  UU Pengelolan Lingkungan Hidup No.23 Th.1997, bahwa masyarakat berhak atas  Lingkungan  hidup yang baik dan sehat. Untuk mendapatkan  hak tersebut,  pada Pasal 6 dinyatakan  bahwa masyarakat  dan pengusaha  berkewajiban untuk berpartisipasi dalam memelihara kelestarian fungsi lingkungan, mencegah dan  menaggulangi pencemaran dan kerusakan lingkungan. Terkait dengan ketentuan tersebut, dalam UU NO. 18 Tahun 2008 secara eksplisit juga dinyatakan, bahwa setiap orang mempunyai hak dan kewajiban dalam pengelolaan sampah. Dalam hal pengelolaan sampah pasal 12 dinyatakan, setiap orang wajib mengurangi dan menangani sampah  dengan cara berwawasan lingkungan. Masyarakat juga dinyatakan berhak berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan, pengelolaan dan pengawasan di bidang pengelolaan sampah. Tata cara partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan memperhatikan karakteristik dan tatanan sosial  budaya daerah masing-masing. Berangkat dari ketentuan tersebut, tentu menjadi kewajiban dan hak setiap orang  baik secara individu maupun secara kolektif, demikian pula kelompok  masyarakat pengusaha dan komponen masyarakat lainuntuk berpartisipasi dalam  pengelolaan sampah  dalam upaya untuk menciptakan lingkungan perkotaan dan perdesaan yang baik,  bersih, dan sehat.   Teknologi sampah-
Beberapa pendekatan dan teknologi pengelolaan dan pengolahan sampah yang telah dilaksanakan antara lain adalah:
 
1.  Teknologi sampah-Teknologi Komposting
Pengomposan adalah salah satu cara pengolahan sampah, merupakan proses dekomposisi dan stabilisasi bahan secara biologis dengan produk akhir yang cukup stabiluntuk digunakan di lahan pertanian tanpa pengaruh yang merugikan (Haug, 1980). Penelitian yang dilakukan oleh Wahyu (2008) menemukan bahwa pengomposan dengan menggunakan metode yang lebih modern (aerasi) mampu menghasilkan kompos yang memiliki butiran lebih halus, kandungan C, N, P, K  lebih tinggi dan pH, C/N rasio, dan kandungan Colform yang lebih rendah dibandingkan dengan pengomposan secara konvensional.
2. Teknologi sampah-Teknologi Pembuatan Pupuk Kascing
3. Teknologi sampah-Pengolahan sampah menjadi listrik. Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar dan Tabanan telah melakukan kerjasama dalam usaha pengelolaan sampah secara terpadu yang berorientasi pada teknologi dalam suatu Badan Bersama yaitu SARBAGITA.   Teknologi yang direncanakan yaitu teknologi GALFAD (gasifikasi landfill dan anaerobic digestion). Pengelolaan sampah dengan pendekatan teknologi diharapkan penanganan sampah lebih cepat, efektif dan efisien serta dapat memberikan manfaat lain.
4. Teknologi sampah-Pengelolaan sampah mandiri
Pengolahan sampah mandiri adalah pengolahan sampah yang dilakukan oleh masyarakat di lokasi sumber sampah seperti di rumah-rumah tangga. Masyarakat perdesaan yang umumnya memiliki ruang pekarangan lebih luas memiliki peluang yang cukup besaruntuk melakukan pengolahan sampah secara mandiri. Model pengelolaan sampah mandiri akan memberikan manfaat lebih baik terhadap lingkungan serta dapat mengurangi beban TPA. Pemilahan sampah secara mandiri oleh masyarakat di KotaDenpasar  masih tergolong rendah yakni baru mencapai 20% (Nitikesari, 2005).
5 . Teknologi sampah-Pengelolaan sampah berbasis masyarakat
1)   Berbagai masalah yang dihadapi masyarakat dalam pengelolaan sampah pemukiman kota yang ada di Desa Seminyak, Sanur Kauh dan Sanur  Kaja, dan Desa Temesi Gianyar, yaitu: masalah pengadaan lahanuntuk lokasi devo, terbatasnya peralatan teknologi dan perawatannnya, terbatasnya dana untuk perekrutan tenaga kerja baru yang memadai, produksi kompos yang masih rendah, sulit dan terbatasnya pemasaran kompos sehingga secara ekonomi pengelola cendrung mengalami defisit.
2)  Model pengelolaan sampah pemukiman kota yang berbasis sosial kemasyarakatan dapat dilakukan secara adaptif dengan memperhatikan aspek karakteristik sosial dan budaya masyarakat, aspek ruang (lingkungan), volume, dan jenis sampah yang dihasilkan.
Pola pengelolaan sampah berbasis masyarakat sebaiknya  dilakukan secara sinergis (terpadu) dari berbagai elemen (Desa, pemerintah, LSM, pengusaha/swasta, sekolah, dan komponen lain yang terkait)  dengan menjadikan komunitas lokal sebagai  objek dan subjek pembangunan, khususnya dalam pengelolaan sampahuntuk menciptakan lingkungan bersih, aman, sehat, asri, dan lestari
Undang-Undang tentang pengelolaan sampah telah menegaskan berbagai larangan seperti membuang sampah tidak pada tempat yang ditentukan dan disediakan, membakar sampah yang tidak sesaui dengan persyaratan teknis, serta melakukan penanganan sampah dengan pembuangan terbuka di TPA. Penutupan TPA dengan pembuangan terbuka harus dihentikan dalam waktu 5 tahun setelah berlakunya UU No. 18 Tahun 2008. Dalam upaya pengembangan model pengelolaan sampah perkotaan  harus dapat melibatkan berbagai komponen pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah, pengusaha, LSM, dan masyarakat. Komponen masyarakat perkotaan lebih banyak berasal dari pemukiman (Desa Pakraman dan Dinas), sedangkan di perdesaan umumnya masih sangat erat kaitannya dengan keberadaan kawasan persawahan dengan kelembagaan subak yang mesti dilibatkan. Pemilihan model sangat tergantung pada karakteristik perkotaan dan perdesaan serta karakteristik sampah yang ada di kawasan tersebut.Teknologi sampah

Sabtu, 02 Oktober 2010

PENGOLAH SAMPAH MENJADI LISTRIK

Cara Pengolahan Sampah dan Metode Pengolahan Sampah
Secara umum, proses teknologi pada IPST SARBAGITA dapat dijelaskan, yaitu
1.Pemisahan Awal
Agar proses konversi energi sampah dapat berjalan baik, maka dilakukan pemisahan sampah dalam kategori sebagai berikut:
•Sampah organik bio-degradasi (baik basah maupun kering), contoh: sampah buah-buahan, dan sampah sayuran;
Sampah organik yang diproses di IPST SARBAGITA umumnya berasal dari sampah rumah tangga, kompleks perumahan, dan pasar-pasar tradisional. Sampah-sampah organik ini dikumpulkan untuk selanjutnya akan diangkut oleh truk-truk pengangkut sampah yang memang bertugas untuk mengangkut sampah-sampah organik ini yang kemudian akan dibawa ke TPA Suwung dan kemudian diproses di IPST SARBAGITA.
•Sampah organik non-biodegradasi (baik basah maupun kering), contoh: plastik dan kayu;
Pihak pengelola TPA Suwung dan IPST SARBAGITA juga melakukan kerjasama dengan para pemulung untuk membantu mengumpulkan sampah-sampah non-organik, khususnya sampah plastik. Pihak pengelola TPA Suwung dan IPST SARBAGITA menyediakan tempat khusus bagi para pemulung untuk mengumpulkan dan memilah sampah-sampah yang mereka dapatkan. Pihak pengelola juga menyediakan truk-truk pengangkut sampah yang juga dapat mengangkut sampah nonorganik.
•Sampah inert, contoh: besi, kaca, sisa bahan bangunan
Setelah dilakukan pemisahan diatas, maka sampah selanjutnya dimasukkan ke dalam mesin pencacah (shreder) untuk menyaring dan memisahkan sampah beradasarkan ukurannya. Proses ini dilaksanakan di dalam bangunan MRF (Material Recycle Facility).
2.Landfill Gas
Landfill adalah suatu proses pengambilan gas methan dari tumpukan sampah lama (landfilling). Tumpukan sampah lama ditutup dengan lapisan tanah untuk menghindari lepasnya gas methan yang sangat berbahaya bagi lingkungan (karena gas ini mudah terbakar). Selanjutnya, jaringan pipa gas perforasi dimasukkan ke dalam tumpukan sampah untuk menyedot gas methan menuju fasilitas gas treatment.
3.Proses Anaerobis Diggestion
Proses Anaerobic Diggestion, maka dilakukan untuk pengelolaan sampah basah pada structured landfill dengan melibatkan bakteri, yaitu bakteri EM4 yang tipenya sama dengan bakteri yang menghasilkan landfill gas dan sewage gas. Bakteri ini juga berfungsi untuk mengurangi bau bususk yang ditimbulkan oleh sampah Penguraian oleh bakteri biasanya akan menghasilkan bio gas dan membutuhkan waktu antara 1 sampai 2 minggu serta kontrol yang baik untuk menjamin kesempurnaan proses sanitasi. Sisa padat dari proses ini dapat digunakan sebagai bahan baku pupuku berkualitas tinggi dengan menerapkan teknologi pengolahan kompos lanjutan. Sedangkan sisa air hasil proses dapat diolah kembali atau langsung disalurkan kembali ke awal proses. Dengan teknologi ini, maka volume sampah dapat berkurang menjadi 10%-15% dari volume awal.
4.Gasifikasi dan Pyrolisis
Gasifikasi adalah proses dekomposisi termal dari bahan organik dengan mengurangi keberadaan oksigen. Gasifikasi dan Pyrolisis merupakan proses yang pemanasannya dilakukan dengan suhu, bukan dengan api dan dilakukan dalam ruang hampa. Proses ini dapat mengubah sampah organik kering menjadi synthetic gas (karbon monoksida dan hidrogen) dalam sebuah gasifier yang kemudian dapat dipakai untuk menggerakkan gas engine sebagai mesin pembangkit listrik. Gasifier pada dasarnya bukanlah teknologi baru karena sudah diterapkan secara komersil di Inggris selama 10 tahun. Gasifikasi juga merupakan proses penghancuran tampak dengan energi panas 1300oC yang dilakukan dalam ruang hampa, jadi tidak menggunakan oksigen. Yang perlu diingat pada proses ini bukanlah pembakaran, tetapi pemanasan sampai sampah itu berubah menjadi gas dan abu. Dalam proses ini sampah akan direduksi sebanyak 55 – 98%, kemudian hasil pemanasannya akan menjadi gas dan abu. Gasnya akan ditangkap semua dan akan diolah menjadi listrik. Listrik yang dihasilkan tergantung volume sampah dan akan dijual ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang kebetulan sedang kekurangan listrik atau kekurangan daya listrik. Kemudian abunya dapat dibuat menjadi berbagai macam bahan baku, seperti bahan baku yang sangat bagus untuk membuat aspal, karena kandungan karbonnya yang tinggi. Namun, abu ini harus dicampur dengan zat yang lain untuk menghasilkan aspal yang berkualitas.
5.Hasil Pengolahan dan Produk IPST
Dengan seluruh proses di atas maka volume sampah dapat berkurang sampai 80%. Gas yang dihasilkan (biogas gas, methane gas, dan synthetic gas) selanjutnya akan diproses pada fasilitas gas treatment untuk dapat menjadi bahan bakar (gas engine) mesin pembangkit listrik
6.Kualitas Emisi Gas Buang
Buangan gas dengan teknologi ini memiliki emisi yang sangat rendah dan ramah lingkungan. Buangan gas ini memiliki emisi yang rendah karena telah mengalami berbagai macam proses penyaringan dan pengurangan emisi.
Dengan IPST, maka sampah yang ada di TPA Suwung, baik sampah baru maupun sampah lama akan diolah melalui teknologi GALFAD (Gasifikasi, Landfill, dan Anaerobic Digestion) menjadi listrik (energi) dan produk-produk lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat dan memberikan kontribusi ekonomi bagi kedua belah pihak. Untuk menjaga hubungan dengan masyarakat sekitar, maka Pemda SARBAGITA dan Swasta berkomitmen untuk meningkatkan kualitas lingkungan sekitarnya dengan mengembangkan dan melaksanakan program rehabilitasi dan pelestarian lingkungan yang melibatkan masyarakat sekitar. Upaya pemberdayaan masyarakat sekitar juga dilakukan dengan adanya komitmen bersama dengan memberikan kesempatan kerja kepada penduduk sekitarnya untuk menjadi tenaga operasional sesuai kemampuan persyaratan teknis yang diperlukan. Dalam hal ini, mitra swasta juga memiliki kewajiban untuk memberikan kesempatan alih teknologi kepada tenaga kerja lokal sepanjang persyaratan pendidikan dan teknis memungkinkan. Berbagai upaya diatas merupakan upaya bersama untuk membangun sinergi antar pemerintah, swasta, masyarakat, dan lingkungan sehingga IPST dapat memberikan manfaat bagi semua pihak dan berkelanjutan.
Untuk menunjang operasional pengolahan sampah, maka IPST SARBAGITA memiliki sejumlah fasilitas-fasilitas. IPST SARBAGITA memiliki kantor administrasi yang terletak di TPA Suwung. Kantor administrasi ini berfungsi sebagai tempat pemantauan utama kegiatan yang dilaksanakan di IPST SARBAGITA dan juga sebagai sumber informasi bagi masyarakat umum yang ingin mengetahui berbagai macam hal mengenai IPST SARBAGITA. Selain kantor administrasi yang bertempat di TPA Suwung, pihak pengelola IPST SARBAGITA, yaitu Badan Pengelola Kebersihan SARBAGITA (BPKS) juga memiliki kantor di Gedung III Lantai 3 Bappeda Provinsi Bali, Jl. Kapten Cok Agung Tresna, Niti Mandala Renon, Denpasar-Bali. Untuk proses pemilahan dan pengolahan sampah, IPST SARBAGITA memiliki berbagai macam fasilitas-fasilitas misalnya, infrastruktur seperti jalan, jembatan timbang, ruang pembilahan, cell landfill, ruangan konversi gas dan listrik, buffer untuk sampah, ruang pengeringan/ ruang untuk penyerakan sampah, dan lain – lain. Sebagian besar dari fasilitas pengolahan dan pemilahan sampah ini masih milik investor pembangun IPST SARBAGITA, yaitu PT. Navigat Organic Energi Indonesia (PT. NOEI).
Alat - alat yang digunakan untuk konversi listrik dan pembilahan menggunakan teknologi, seperti semi teknologi. Teknologi ini dilakukan dengan memasukkan sampah dalam roda berjalan yang kemudian akan diambil oleh sekitar 60 orang pekerja untuk dipilah atau diambil, ada yang mengambil plastik, kaleng, kaca, dan lain – lain. Teknologi yang digunakan adalah semi teknologi dan multimedia yaitu sampah yang tidak diambil akan terus lanjut sampai ke cell landfill yang berupa kumpulan sampah organik. Setelah penuh, sampah-sampah tersebut akan ditutup dengan membrane. Di IPST SARBAGITA ini tersedia 11 cell, misalnya cell 1 sudah penuh kemudian dilanjutkan ke cell 2, dan seterusnya. Untuk memenuhkan 1 cell kira-kira butuh waktu 1 bulan.
Tenaga operasional atau tenaga kerja di IPST SARBAGITA dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu tenaga kerja tanpa keterampilan khusus dan tenaga kerja dengan keterampilan khusus. Tenaga kerja tanpa keterampilan khusus ini diambil dari masyarakat lokal yang bertugas untuk memungut dan memilah sampah-sampah yang selanjutnya akan diproses. Untuk tenaga kerja dengan keterampilah khusus, umumnya direkrut untuk menjadi teknisi, misalnya teknisi pengoperasian alat, teknisi untuk mengolah kandungan-kandungan kimia, dan teknisi pengawasan proses pemilahan pengolahan sampah.
Total sampah yang memenuhi area TPA Suwung saat ini mencapai 40 Ha yang merupakan sampah dari tahun 1990, sedangkan yang digunakan untuk IPST SARBAGITA hanya 10 Ha. Untuk menanggulangi sisa sebesar 30 Ha, investor rencananya akan membangun IPST baru guna mengolah sampah sebesar 30 Ha ini. Yang sudah dibangun yaitu ruang pembilahan.
Pengoperasian IPST SARBAGITA diujicoba pertama kali sekaligus peresmiannya (soft opening) pada tanggal 13 Desember 2007 oleh Bapak Gubernur Bali bertepatan dengan diadakannya Konferensi PBB mengenai pemanasan global (UNFCCC) di Nusa Dua. Sekaligus juga sebagai pembuktian proyek CDM (Clean Development Mechanism) pertama di Indonesia yang teregistrasi di PBB pada tanggal 20 Mei 2007. Keberhasilan dan penerapan teknologi pengolahan sampah pada IPST SARBAGITA tersebut akan sangat tergantung dari dukungan semua pihak, yaitu pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Manfaat Pembangunan IPST SARBAGITA
Pembangunan IPST SARBAGITA di TPA Suwung memberikan banyak manfaat tidak hanya bagi kebersihan lingkungan, tetapi juga pembangunan IPST SARBAGITA dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Sebelum dibangunnya IPST SARBAGITA, sampah-sampah yang berasal dari daerah SARBAGITA (Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Tabanan) ditumpuk begitu saja di TPA Suwung. Ini menyebabkan lahan TPA Suwung habis dipergunakan sebagai tempat penumpukan sampah tanpa adanya proses pengolahan sampah lebih lanjut. Jika hal seperti ini terus terjadi, dikhawatirkan lahan di TPA Suwung nantinya tidak dapat menampung sampah lagi. Menurut Bapak Ir. Kadek Agus Adiana, MM selaku Kepala Bidang Pengembangan Usaha Badan Pengelola Kebersihan SARBAGITA (Kabid Pengembangan Usaha BPKS SARBAGITA), adanya pengolahan sampah di IPST SARBAGITA dapat memberikan manfaat, yaitu memperpanjang usia lahan di TPA Suwung. Jika sampah ditumpuk begitu saja tanpa adanya proses pengolahan sampah lebih lanjut, lahan yang dipergunakan untuk tempat penumpukan sampah akan mengalami proses pencemaran akibat air-air sampah yang masuk ke dalam tanah. Air-air sampah ini akan terbentuk bila sampah ditumpuk terlalu lama. Belum lagi tumpukan sampah dapat menimbulkan bau yang tidak enak jika tidak cepat dilakukan proses pengolahan sampah lebih lanjut. Pengolahan sampah yang dilakukan di IPST SARBAGITA dapat memperpanjang usia lahan di TPA Suwung karena sampah tidak mengalami proses penumpukan yang lama dan cepat dapat diolah, sehingga air-air sampah dan bau yang tidak enak dapat diminimalkan jumlahnya. Selain dapat memperpanjang usia lahan di TPA Suwung, pembangunan IPST SARBAGITA juga dapat memberikan kontribusi dalam bidang ekonomi. Hasil-hasil pengolahan sampah di IPST SARBAGITA yang sebagian besar hasil pengolahannya dalam bentuk listrik dapat dijadikan salah satu sumber pendapatan ekonomi. Hasil-hasil pengolahan sampah lainnya dalam bentuk pupuk dan dalam bentuk abu sebagai salah satu bahan baku pembuatan aspal karena memiliki kadar karbon yang tinggi juga dapat dijadikan produk untuk memberikan pendapatan ekonomis.
Selain bermanfaat untuk lingkungan dan memberikan pendapatan ekonomis, pembangunan IPST SARBAGITA juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar yang tinggal di sekitar TPA Suwung. Masyarakat yang tidak memiliki kemampuan khusus diberikan kesempatan untuk bekerja sebagai tenaga kerja di IPST SARBAGITA. Masyarakat yang dulunya tidak memiliki sumber penghasilan tetap, kini memiliki penghasilan tetap akibat adanya pembangunan IPST SARBAGITA.
Pihak pengelola IPST SARBAGITA dan investor pembangunan IPST SARBAGITA, yaitu PT. Navigat Organic Energy Indonesia (PT. NOEI) berkomitmen untuk tetap menjaga kelestarian hutan bakau yang terdapat di sekitar IPST SARBAGITA dan TPA Suwung. Komitmen ini dilakukan untuk tetap menjaga ekosistem laut dan satwa-satwa yang hidup di sekitar hutan bakau. Proses pengolahan sampah yang dilakukan di IPST SARBAGITA dilakukan sedemikian rupa agar hasil-hasil pengolahan sampah tidak mencemari hutan bakau dan ekosistemnya. Komitmen pengelolaan hutan bakau ini juga berlaku untuk pengelolaan sampah di TPA Suwung.

Jumat, 24 September 2010

Berwisata ke Tempat Pengolahan Sampah di Osaka Jepang

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) adalah senjata terakhir pemerintah kota dalam mengelola sampah kotanya, namun hingga kini TPS-bagi masyarakat-bukan sesuatu yang layak dikenal.

Citra TPS sebagai tempat yang kotor dan-sangat mungkin-menjadi sumber penyakit menjadikan penolakan warga akan keberadaan TPS di lingkungannya menjadi dapat dimengerti. Keberadaan teknologi yang menjamin sistem pengolahan sampah yang bersih dan aman, tidak dapat dipungkiri menjadi salah satu solusi yang harus bisa disosialisasikan kepada masyarakat. Namun di samping itu, tampilan fisik dan program ruang sebuah TPS juga dapat merubah citra buruknya di mata masyarakat. Untuk itu, beberapa kota dunia-seperti New York, Paris, dan Vienna-memanfaatkan kemampuan arsitektur untuk memperbaiki citra sekaligus merubah persepsi masyarakat terhadap tempat pengolahan limbah tersebut. Jepang-salah satu negara maju yang menerapkan aturan ketat mengenai sampah-juga memiliki Naka Waste Incineration Plant di Hiroshima dan Maishima Incineration Plant di Osaka yang dapat dijadikan contoh usaha tersebut.

Kedua fasilitas Incineration Plant ini selesai dibangun tahun 2004 (Hirsohima) dan 2001 (Osaka) untuk melengkapi fasilitas pengolahan sampah di masing-masing kota. Pada kedua fasilitas ini, tampilan fisik benar-benar berhasil “menipu” persepsi masyakarat tentang fungsi yang bekerja di dalamnya. Citra arsitektur kontemporer dengan bentuk asimetris-geometris, non-dekoratif, dan metal sebagai kulit bangunan Hiroshima Naka Waste Incineration Plant menimbulkan citra bangunan yang megah, bersih dan formal yang sangat bertolak belakang dengan citra fasilitas pengolahan limbah selama ini. Yoshio Taniguchi, arsitek yang sangat terkenal dengan desain-desain museumnya-termasuk Museum of Modern Art (MoMA) New York-bahkan dengan bangga menyebut Hiroshima Naka Waste Incineration Plant sebagai desain “museum of garbage“nya. Pendekatan yang sama, namun dengan eksekusi yang berbeda terlihat di Osaka City Environmental Management Bureau’s Maishima Incineration and Water Treatment Plants, yang didesain oleh arsitek konservasi lingkungan terkenal dari Austria, Meister Friedensreich Hundertwasser. Fasilitas pengolahan sampah ini tampil bagai lukisan di atas kanvas sehingga lebih layak diduga sebagai theme park. Bentuk bangunan yang lebih dinamis, material yang sangat bervariasi, permainan bentuk dan warna pada elemen-elemen bangunan (jendela, pintu, langit-langit) serta penghijuan berhasil menyampaikan pesan positif “the harmony between ecology, technology, and art” yang ingin disampaikan oleh arsitek melalui fasilitas ini. Namun, kedua fasilitas ini menjadi lebih istimewa karena memang dibangun untuk memberikan “pelayanan” kepada masyarakat dan menjadi bagian dari masyarakat.

Fungsi publik dalam fasilitas pengolahan limbah
Usaha awal yang dilakukan pemerintah kota Hiroshima dan Osaka adalah dengan memasukkan fungsi incineration plant ini kedalam visi dan misi serta rencana infrastruktur pembangunan kawasan atau kota. Hiroshima Naka Incineration Plant tidak lain adalah bagian dari rencana kota Hiroshima untuk membangun infrastruktur-infrakruktur sosial kota sebagai bagian dari proyek “Hiroshima 2045: the city of Peace and Creation” sekaligus memperkuat tema “The Water City Hiroshima.“  Begitu juga Osaka Maishima Incineration Plant-yang berada tepat di pintu masuk pulau buatan ini-tidak lain adalah bagian penting dari masterplan kawasan Maishima sebagai “Maishima Sports Island” dan juga pendukung kota Osaka untuk memenangkan persaingan sebagai tuan rumah Olympiade Musim Panas 2008-yang direncanakan berpusat di pulau Maishima tersebut-saat itu.

Bangunan Hiroshima Naka Incineration Plant yang terdiri dari 1 lantai basement, 7 lantai kantor pengelola dan 1 lantai penthouse hanya menempati 27 persen dari luas total tapak sebesar 50,200m2, sementara sisanya didedikasikan bagi masyarakat dan kota Hiroshima dalam wujud waterfront park. Bangunan tersebut dibagi menjadi tiga zona oleh Taniguchi, dimana salah satu zona yang berada di bagian tengah disulap sebagai zona publik. Zona publik yang terdiri dari atrium dan dikelilingi oleh koridor viewing gallery ini memungkinkan masyarakat dapat melihat isi dari “perut” incinerator ini, serta pemandangan laut, pelabuhan dan kota Hiroshima. Kemudian, Taniguchi menempatkan walkway ecorium sepanjang 400 kaki menembus atrium tersebut. Ecorium ini memiliki fungsi istimewa sebagai media informasi bagi masyarakat yang ingin mengetahui urutan proses dan teknologi pengolahan yang dimiliki; menghubungkan pemukiman dengan waterfront park baru yang berada di sisi selatan bangunan; dan juga memainkan peran simbolik sebagai gerbang yang menghubungkan laut dengan kota Hiroshima. Terakhir, fungsi ekologis fasilitas bagi kota dan kawasan sekitarnya ini dipertegas dengan ditanaminya pepohonan disekeliling bangunan dan juga di dalam atrium.

Begitu pula bangunan 7 lantai Osaka Maishima Incineration Plant membuka dirinya untuk masyarakat yang ingin mengetahui fasilitas pengolahan sampah ini sekaligus belajar mengenai manajeman pengolahan sampah kota Osaka. Masyarakat hanya perlu mendaftarkan diri satu minggu sebelumnya untuk mengikuti tour tersebut. Bangunan juga dibagi ke dalam 3 zona, dan Hundertwasser meletakkan lobby dan visitor observation deck di bagian tengah bangunan untuk memberi kesempatan bagi pengunjung melihat sebagian proses pengolah sampah berteknologi tinggi tersebut dan membuktikan bahwa sebuah TPS bisa menjadi tempat yang sangat bersih, indah dan berkesan modern. Dari luar, mosaic keramik, dan bentuk organis serta warna-warni semua elemen bangunan menjadi strategi tersendiri untuk mempercantik kawasan ini. Proses pendataan setiap truk-truk sampah yang masuk dan keluar fasilitas ini juga bisa disaksikan masyarakat dari luar bangunan. Fasilitas ini tidak luput dari unsur penghijauan yang berada di taman-taman yang mengelilinginya, di atap bangunan serta pohon-pohon yang menjulur keluar dari jendela-jendela bangunan.

Apa yang dilakukan oleh kedua fasilitas ini adalah mendekatkan diri kepada masyarakat dan membawa masyarakat menjadi satu bagian dari fasilitas dan permasalahan sampah kota, sehingga dengan menginformasikan proses pengolahan sampah, produksi sampah setiap hari nya, diharapkan mampu membuat masyarakat lebih sadar dalam mengelolah sampah nya.

Wisata Dan Studi Lingkungan Hidup Warga RT 6 RW 8 Kelurahan Sawunggaling Berlangsung Meriah


Sekitar 100 orang warga kampung RT 6 RW 8 Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo bersama Tunas Hijau kids & young people do actions for a better earth melakukan wisata dan studi banding lingkungan hidup. Kegiatan dalam rangkaian program pendampingan lingkungan hidup masyarakat stren Kali Surabaya bersama Badan Lingkungan Hidup Jawa Timur ini dilaksanakan Minggu (14/2). Obyek kunjungannya pun adalah tempat-tempat yang bernuansa lingkungan hidup. Yaitu Tempat Pembuangan Akhir sampah (TPA) Benowo, Kampung Jawara Surabaya Berbunga 2009 Gundih, Taman Flora Bratang, Rumah Kompos Bratang dan Jembatan Suramadu.
Seratus orang yang mengikuti kegiatan ini terdiri dari semua golongan usia. Ada anak-anak yang aktif dalam kegiatan kelompok belajar anak kampung ini, ada remaja karang taruna, ada bapak dan ibu pengurus kampung dan PKK, serta orang tua anak-anak. “Pada awalnya, kegiatan ini dikhususkan bagi anak-anak yang aktif di kelompok belajar anak dengan para pengajarnya. Namun karena antusiasme warga sangat besar untuk ikut serta, maka kami pun mengikutsertakan juga banyak ibu-ibu dan bapak-bapak,” kata aktivis senior Tunas Hijau Bram Azzaino yang mendampingi warga pada wisata lingkungan hidup ini.
Besarnya antusiasme warga itu ditunjukkan dengan kerelaan mereka untuk duduk berpangkuan mengoptimalkan 2 mini bus yang disediakan khusus oleh pemerintah kota Surabaya – Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya. “Sedianya 2 mini bus yang digunakan ini hanya berkapasitas maksimal 40 kursi. Namun, orang tua yang berminat ikut tetap diperkenankan dengan memangku anaknya. Tambahan beberapa kursi panjang pun sengaja ditempatkan di kedua mini bus itu oleh warga,” tambah Bram Azzaino.
Di tempat kunjungan pertama, TPA Benowo, warga dibuat kaget dengan pemandangan gunungan sampah dengan tinggi rata-rata 8 meter di lahan seluas 37 hektar atau 370.000 meter persegi. Memasuki gerbang TPA itu, rombongan yang ikut pun mulai sibuk menutup hidung mereka untuk menghalangi bau busuk. Di TPA ini rombongan dipandu oleh salah seorang pengelola TPA, Karjono, yang staf Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya. Bertempat di dekat instalasi pengolahan air lindi dan jembatan timbang, rombongan mendapat penjelasan tentang TPA Benowo itu.
Disampaikan Karjono bahwa TPA itu beroperasi sejak tahun 2001. “Peran serta aktif warga Kota Surabaya sangat diharapkan untuk memperpanjang waktu beroperasinya TPA Benowo ini,” kata Karjono. Caranya, dengan sedapatnya mengolah sampah yang dihasilkan. “Dengan demikian jumlah sampah yang dikirim setiap harinya ke TPA ini berkurang. Bila setiap hari 1200 ton sampah warga Kota Surabaya dikirim ke TPA ini seperti saat ini, maka umur TPA ini tidak akan lebih dari lima tahun. Setelah itu, kita diharuskan mencari lahan baru untuk TPA sampah,” terang Karjono.
Mendengar penjelasan Karjono itu, aktivis senior Tunas Hijau Mochamad Zamroni ikut urun bicara. Disampaikan Zamroni bahwa sejak beberapa minggu lalu ada tambahan komposter aerob, keranjang komposter takakura dan gerobak sampah yang diberikan kepada warga RT 6 RW 8 Kelurahan Sawunggaling. “Perangkat-perangkat pengolahan sampah itu diberikan dengan tujuan warga kampung mau mengolah sampah dan mengurangi jumlah sampah yang dikirimkan ke TPA Benowo. Makanya, mari kita optimalkan pengolahan sampah di kampung kita,” kata Zamroni.
Setelah mendapat banyak penjelasan tentang TPA Benowo, rombongan lantas diajak meneruskan perjalanan ke zona aktif TPA Benowo, yaitu kawasan dimana sampah dari seluruh warga kota ditempatkan. Di zona aktif itu rombongan menyaksikan pemandangan banyaknya gubuk non permanen yang sengaja dibuat para pemulung untuk melakukan pengumpulan sampah non organik. Ratusan hingga ribuan pemulung yang asyik berburu sampah non organik khususnya plastik menjadi pemandangan unik bagi rombongan.
Kurang dari lima menit berada di terminal zona aktif itu, dari sekitar 30 menit waktu yang disediakan, rombongan lantas mengusulkan untuk meneruskan perjalanan ke lokasi kunjungan selanjutnya. “Anak-anak dan ibu-ibu banyak yang muntah dan mau pingsan, Mas. Mereka gak kuat dengan sangat menyengatnya bau sampah di lokasi ini,” kata Slamet Hariadi, koordinator kelompok swadaya masyarakat RT 6 RW 8 Kelurahan Sawunggaling di yang menyertai rombongan.
Setelah selesai melakukan kunjungan di TPA Benowo, rombongan lantas melanjutkan perjalanan ke kampung Gundih yang menjadi Jawara Surabaya Berbunga 2009. Di kampung ini rombongan juga dibuat kagum dengan begitu bersih dan hijaunya kampung yang sebenarnya berada di lokasi kumuh. Lebar jalan di kampung itu juga tidak cukup untuk dua becak masuk bersamaan. Tidak ada sampah yang dibuang sembarangan di kampung itu. Pun tidak ada satu jengkal lahan yang tanpa tanaman, meskipun dalam pot-potan.
Rombongan lantas dipandu salah seorang kader lingkungan hidup kampung Gundih, Wiwik, yang menjadi instruktur pelatihan daur ulang sampah plastik kampung stren Kali Surabaya Gunungsari II pertengahan Desember 2009. “Selamat datang di kampung saya. Akhirnya ibu-ibu berkunjung ke kampung saya setelah dua kali kami mengunjungi kampung ibu-ibu untuk pelatihan daur ulang sampah plastik,” kata Wiwik yang mengenakan kaos kader lingkungan saat menyambut rombongan.
Beberapa menit setelah menginjakkan kaki di kampung Gundih, beberapa komentar positif pun dilontarkan oleh ibu-ibu dari Kelurahan Sawunggaling ini. “Bu RT, coba lihat tanaman-tanaman dalam pot yang sangat banyak dipelihara di kampung ini. Sebenarnya tanaman-tanaman itu bukan tanaman yang harganya mahal. Namun, jumlahnya banyak dan pengaturannya sangat bagus sehingga kesannya sangat eksklusif,” kata salah satu ibu kepada Siti Aminah yang istri ketua RT 6 RW 8 Kelurahan Sawunggaling. “Ayo, Bu RT, kita buat kampung kita seperti ini,” lanjut ibu itu.
Joko Sukaryono, koordinator pemberdayaan ekonomi Kelompok Swadaya Masyarakat RT 6 RW 8 Kelurahan Sawunggaling mengatakan bahwa wisata dan studi banding lingkungan hidup yang dilakukan ini benar-benar sangat berkesan. “Kegiatan ini berbeda dengan wisata umumnya. Kegiatan ini sangat ekonomis namun dampaknya bagi kami sangat besar. Saya pribadi dan beberapa orang lain warga kampung yang mengikuti kegiatan ini seperti mendapat suntikan semangat untuk membenahi kampung menjadi bersih, hijau dan nyaman,” kata Joko Sukaryono sesaat setelah mengamati kondisi kampung Gundih Gang VI.
Kekaguman juga diungkapkan oleh penggiat daur ulang kampung Sawunggaling/Gunungsari, Siti Fatimah saat melihat aneka macam produk daur ulang sampah plastik yang dipajang dan dijual di salah satu sudut kampung. “Bentuk produk daur ulangnya sangat banyak dan bervariasi. Penuh inovasi. Saya jadi termotivasi untuk terus mengembangkan daur ulang bersama warga kampung sepulang dari kunjungan ini. Saya banyak mendapat tambahan ide dari kunjungan ini,” kata Siti Fatimah sesaat setelah mengamati produk-produk daur ulang sampah plastik yang dipajang.
Di kampung Gundih itu rombongan tidak hanya disuguhi dengan keadaan kampung yang bersih dan hijau dengan tingginya partisipasi aktif seluruh warga kampung itu. Rombongan juga banyak mendapat penjelasan tentang instalasi pengolahan air limbah rumah tangga yang dibuat oleh warga kampung. “Instalasi pengolahan ini sangat sederhana. Cara kerjanya sangat alami. Namun, dampaknya sangat besar. Kami tidak khawatir tagihan air PDAM menjadi mahal karena tingginya perawatan seluruh tanaman di kampung ini. Kami mengolah air limbah dari seluruh rumah warga untuk bisa layak digunakan menyiram tanaman,” kata salah seorang pengurus pengolahan air limbah di kampung itu.
Setelah kunjungan di kampung Gundih – Jawara Surabaya Berbunga 2009, rombongan melanjutkan perjalanan ke Taman Flora Bratang dan Rumah Kompos Bratang. Di Taman Flora Bratang, rombongan beristirahat sambil makan siang dan sholat dhuhur. Di taman ini rombongan juga mereview hasil kunjungan di dua tempat sebelumnya, yaitu TPA Benowo dan kampung Gundih. Sementara rombongan orang tua melakukan review, anak-anak memanfaatkannya untuk bermain-main menggunakan beberapa permainan yang disediakan di taman itu.
Selesai beraktivitas di Taman Flora Bratang, rombongan lantas melanjutkan aktivitas di Rumah Kompos Bratang, yang letaknya di selatan Taman Flora Bratang. Di rumah kompos ini rombongan belajar tentang cara pengolahan sampah organik dalam jumlah besar. Sementara para orang tua terlibat diskusi dengan petugas rumah kompos itu, anak-anak diberi kesempatan melakukan pengomposan. Mulai perajangan, pembalikan dan pengayakan kompos dilakukan oleh anak-anak. Kunjungan ke Jembatan Suramadu yang menghubungkan Pulau Jawa dan Madura menjadi kegiatan penutup wisata dan studi banding lingkungan hidup yang digelar pagi hingga sore itu.

Jumat, 17 September 2010

2011 Jabar Bebas Lahan Kritis

BANDUNG-–Memasuki tahun 2010 seluruh lahan kritis di Jabar akan dihijaukan melalui program Gerakan Rehabilitasi Lahan Kritis (GRLK) dengan dana sekitar Rp 30 miliar per tahun. Dengan demikian pada tahun 2011 Jabar akan dinobatkan sebagai provinsi bebas lahan kritis.

Berdasarkan data dari Dinas Kehutanan Jabar, menunjukkan, tahun 2003 luas lahan kritis di Jabar seluas 580.394 hektare. Hingga akhir tahun 2008, sisa lahan kritis di Jabar tinggal 176 ribu hektare. Sepanjang lima tahun ini, sedikitnya 404.394 hektare lahan kritis telah dihijaukan. Sisa lahan kritis tersebut, akan dituntaskan hingga tahun 2010.

Gubenrur Jabar, Ahmad Heryawan, menjelaskan, lahan kritis di Jabar akan ditanggulangi melalui program Gerakan Rehabilitasi Lahan Kritis (GRLK). Dia mengaku, program tersebut berlangsung mulai dari 2003 hingga 2010. Setiap tahunnya, jelas dia, lahan alokasi dana untuk program GRLK berkisar Rp 25-30 miliar.

Heryawan menjelaskan, GRLK merupakan kegiatan pembangunan lingkungan yang melibatkan masyarakat. Dia menyatakan, melalui program tersebut, petani hutan akan diperankan dalam melindungi hutan.

Bibit pohon keras yang akan ditanam melalui program itu, jelas dia, berasal dari penangkar tradisional. Menurut Heryawan, bibit pohon keras itu, jelas dia, akan disalurkan melalui elompok tani yang selama ini berdomisili di kawasan hutan.

Dipaparkan Heryawan, saat ini terdapat kelompok masyarakat yang dilibatkan dalam kegiatan penghijauan lahan kritis. Di antaranya, Asosiasi Kepala Desa Sekitar Hutan Negara (AKSHN), Gabungan Asosiasi Petani Perkebunan Indonesia (GAPPERINDO), Kontak Tani Hutan Andalan (KTHA), dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Kata dia, jenis pohon yang didistribusikan melalui program tersebut berupa pohon hutan dan pohon buah-buahan. Intinya, jelas dia, pohon yang ditanam melalui program tersebut harus memiliki fungsi konservasi.

Hasil dari pohon buah-buahan itu, lanjut Heryawan, akan menjadi keuntungan warga yang dipercaya mengelola pohon tersebut. ‘’Kondisi lingkungan yang memadai, tentu akan menunjang kegiatan pertanian lainnya. Paling tidak, ketersediaan airnya aman,’’ ujar Heryawan saat makan siang dengan wartawan di kantin Gedung Sate, Bandung, Jumat (20/11).

Kepala Dinas Kehutanan Jabar, Anang Sudarna, menyebutkan, program GRLK pun akan menyentuh pula sekitar 7.500 hektare lahan di empat daerah aliran sungai (DAS) di Jabar. Empat DAS itu, papar dia, yakni Citarum, Citanduy, Cimanuk, dan Cisanggarung.

Kata Anang, tidak hanya melalui GRLK, tahun ini pun hutan kritis di Jabar akan dihijaukan melalui Departemen Kehutanan seluas 46 ribu hektare. Sementara total lahan kritis di Jabar, papar dia, mencapai 170 ribu hektare.

Menurut Anang, antara program GRLK dan Dephut dipastikan tidak akan tumpang tindih. Dia menjelaskan, GRLK dipastikan tidak akan direalisasikan pada lahan yang sudah ditanggulangi Dephut.

Ditambahkan Anang, selain di kawasan hutan, budaya menanam pohon harus digalakan di lokasi pemukiman. Dia menjelaskan, selama ini pembangunan infrastruktur di daerah perkotaan kerap melupakan bahkan mengikis ruang terbuka hijau (RTH). ‘’Sedikitnya setiap kepala keluarga harus menanam satu pohon,'' ujar Anang di kantornya, Jumat (20/11). Pengusaha dan pelajar pun, tambah dia, sebisa mungkin menggalakan budaya menanam pohon.

Ketua Forum Penyelamat Lingkungan Hidup (FPLH), Thio Setiowekti, menjelaskan, program GRLK tidak cukup pada tahapan penanaman. Dia menyatakan, banyak pohon yang ditanam melalui GRLK mati akibat tidak dirawat. ‘’Kami mohon Dishut juga memperhatikan dan memelihara pohon yang sudah ditanamnya,’’ ujar Thio kepada Republika, Jumat (20/11). Dia mengaku, saat ini tidak sedikit pohon yang ditanam melalui GRLK yang sengaja dicabut oleh mafia hutan.

Dia menyatakan, pohon tersebut sengaja dicabut agar lahannya bisa ditanami sayuran. Thio mengakui, keuntungan dari komoditas sayuran lebih cepat ketimbang pohon buah-buahan. Namun, jelas dia, tanaman sayuran tidak memiliki fungsi konservasi.

EASYHITS4U

Link akun paypal Untuk transaksi bisnis anda yang lebih mudah

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

PINGLER.COM